MUKOMUKO, Investigasi.News— Kepolisian Resor Mukomuko bersama unsur tim gabungan bergerak cepat menanggapi dan menindaklanjuti kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi pada Rabu, 9 September 2026, di Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.
Kebakaran tersebut terjadi pada lahan milik masyarakat atas nama Sdr. Matra, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Mukomuko segera mengerahkan 15 personel Polri untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pemadaman bersama-sama. Penanganan juga didukung oleh 1 unit mobil Damkar beserta 5 personel, serta melibatkan unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemadam Kebakaran, Pemerintah Desa Ujung Padang, dan Babinsa setempat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan segera berkoordinasi dan bekerja secara kompak untuk melakukan pemadaman serta pengendalian terhadap titik api. Upaya tersebut dilakukan secara cepat, terarah, dan terkoordinasi guna mencegah kobaran api meluas ke area lahan lainnya maupun mendekati permukiman warga.
Berkat respons cepat serta sinergi yang kuat dan solid dari seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya. Kondisi di lokasi kini telah aman dan dinyatakan terkendali.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, tidak terdapat dampak langsung dari Karhutla terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Tidak ditemukan laporan warga yang mengalami gangguan pernapasan atau ISPA, maupun yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan akibat kejadian tersebut.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan bahwa jajaran Polres Mukomuko akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
Polres Mukomuko juga terus mengedepankan langkah preventif serta respons cepat dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla, sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pewarta :Hidayat





