MIRIS Oplah Rp82 Juta di Dusun Sawah Rejang Lebong Hanya 25 Meter? Papan Informasi Hilang, Siring Diduga Gagal Fungsi

More articles

REJANG LEBONG, Investigasi.news – Anggaran disebut Rp82 juta untuk siring sekitar 25 meter. Proyek Optimasi Lahan (Oplah) berupa siring irigasi di Desa Dusun Sawah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini jadi sorotan.

 

Hasil peninjauan langsung awak media investigasi.news di lokasi pada Rabu 28 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diuji secara terbuka.

 

Di lokasi pekerjaan, papan informasi kegiatan tidak terlihat. Padahal papan informasi adalah kewajiban dasar dalam setiap kegiatan yang menggunakan uang negara. Tanpa papan itu, publik tidak bisa mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga siapa pengawasnya. Ketika informasi dasar saja tidak tersedia di lapangan, wajar jika muncul pertanyaan soal transparansi.

 

Sorotan lain datang dari kondisi teknis bangunan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, lantai dasar siring diduga tidak memiliki kemiringan yang sesuai kebutuhan teknis aliran air. Dampaknya terlihat, air justru tergenang di dalam saluran, bukan mengalir.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Desa Sumber Urip,Puluhan Rumah warga Porak- Poranda

 

Siring irigasi seharusnya memperlancar distribusi air ke lahan petani. Jika lantai saluran tidak miring sesuai elevasi perencanaan, fungsi irigasi bisa terganggu. Apakah ini akibat perencanaan yang keliru atau pelaksanaan yang tidak sesuai gambar kerja, tentu perlu pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli dan instansi berwenang.

 

Informasi awal yang dihimpun di lapangan menyebut pekerjaan ini dikaitkan dengan Kelompok Tani Maju Bersama dengan ketua bernama Jauhari. Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media mendatangi kediaman Jauhari, namun menurut keterangan tetangga yang bersangkutan tidak berada di rumah dan diperkirakan sedang ke kebun atau sawah. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

 

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang berkembang. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sepenuhnya bagi pihak kelompok tani maupun ketua kelompok.

Baca Juga :  Press Release Hasil Ops Peka Nala 1 2026 Polres Rejang Lebong

 

Jika informasi anggaran Rp82 juta untuk panjang sekitar 25 meter itu benar dan mengacu pada lingkup pekerjaan yang sama, maka secara aritmetis ketemu angka sekitar Rp3,28 juta per meter. Namun angka itu bukan otomatis harga satuan siring. Kewajaran biaya harus dilihat dari dokumen RAB, gambar teknis, dimensi saluran, mutu beton, kebutuhan besi, upah kerja, mobilisasi, dan komponen lain yang tercakup dalam kegiatan. Tanpa dokumen itu, publik hanya bisa bertanya dan menunggu audit.

 

Karena itu sorotan terhadap proyek ini harusnya jadi momentum bagi dinas atau instansi teknis terkait untuk turun langsung ke lapangan. Pengawasan tidak cukup hanya lewat laporan administratif di atas meja, tapi harus memastikan fisik bangunan benar-benar sesuai perencanaan dan manfaatnya dirasakan petani.

 

Aparat Penegak Hukum juga diharapkan ikut mencermati apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi awal pelanggaran berdasarkan bukti yang sah. Langkah itu penting agar penggunaan uang negara tetap transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  CAMAT XIV KOTO BERGERAK CEPAT: TANGGAPI KESUSAHAN WARGA, WUJUDKAN KEPEDULIAN YANG NYATA

 

Perlu ditegaskan, ketiadaan papan informasi dan dugaan kemiringan lantai yang tidak sesuai belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Semua dugaan harus diuji melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik di lapangan, keterangan para pihak, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pembangunan infrastruktur pertanian bertujuan mendukung produktivitas petani. Karena itu setiap kegiatan yang memakai uang negara wajib memenuhi prinsip keterbukaan, mutu konstruksi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Kelompok Tani Maju Bersama, Jauhari selaku ketua, serta dinas atau instansi yang bertanggung jawab atas program Oplah di Rejang Lebong.

 

Investigasi.news membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

 

Catatan Redaksi: Nilai anggaran dan panjang pekerjaan dalam berita ini masih berdasarkan informasi awal di lapangan dan perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi. Dugaan yang disampaikan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

 

Wartawan : prida

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest