1 TAHUN 7 BULAN: DINSOS KOTA BENGKULU KUBUR Rp4,6 MILIAR, REALISASI HANYA 2% UNTUK RAKYAT MISKIN

More articles

Kota Bengkulu, Investigasi.News– Satu tahun tujuh bulan setelah tutup buku TA 2024, data Resmi pemerintah Dinas sosial kota masih menunjukkan ketimpangan besar dalam penyaluran anggaran sosial di Dinas Sosial Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil monitoring tanggal _29 Juli 2026 pukul 02.30 WIB_, dari total Rencana Umum Pengadaan _Rp4.771.650.834_, realisasi Dinsos Kota Bengkulu tercatat hanya _Rp99.550.000 atau 2,09%_.

Artinya _Rp4.672.100.834 atau 97,9%_ anggaran yang semestinya untuk rakyat miskin tahun 2024 masih mangkrak hingga hari ini.

4 TEMUAN KRITIS BERDASARKAN DATA Resmi satker Dinsos Kota TA 2024

1. ANOMALI RUP 176,93% : “PERENCANAAN MELEBIHI PAGU”
Pagu Belanja Pengadaan: _Rp2.696.838.442_
Total RUP yang diinput: _Rp4.771.650.834_
Terdapat selisih _Rp2.074.812.392_ kegiatan yang direncanakan tanpa dasar pagu.
Kondisi ini berpotensi melanggar _Perpres 16/2018 Ps.22_ tentang penyusunan RUP berbasis pagu.

Baca Juga :  Total Investasi Kota Bengkulu Capai Rp1,04 Triliun di 2024

2. SWAKELOLA Rp3,8 MILIAR : 0% REALISASI DARI 46 PAKET
Sebesar _Rp3.864.188.942 atau 80,98%_ dari total RUP direncanakan melalui Swakelola dengan 46 paket.
Realisasi hingga 29 Juli 2026: _Rp0 atau 0%_.
Padahal Dinsos memiliki tupoksi langsung bersentuhan dengan masyarakat. Publik berhak tahu: 46 paket itu program apa dan kendalanya di mana.

3. REALISASI 2,09% : 105 DARI 112 PAKET BELUM JALAN
Dari _112 paket_, hanya _7 paket senilai Rp99.550.000_ yang terealisasi.
Sisanya _105 paket senilai Rp4,6 Miliar belum terealisasi_.
Realisasi paket: _6,25%_. Realisasi nilai: _2,09%_.

4. KETIDAKSINKRONAN DATA :BARANG” JADI “JASA LAINNYA”
Rencana 100% _”Pengadaan Barang”_ 66 paket UMKM senilai _Rp907 juta_.
Realisasi 100% justru masuk _”Jasa Lainnya”_ 7 paket.
Metode 100% tercatat _”Lainnya”_. Ketidaksinkronan ini perlu klarifikasi agar tidak menimbulkan multi tafsir publik sesuai _UU 14/2008 tentang KIP_ asas akuntabilitas.

Baca Juga :  Danau Gedang Bengkulu Tengah: Pesona Langka Danau di Pinggir Laut dengan Tradisi Turun‑temurun

CATATAN HUKUM DAN KEBIJAKAN
Temuan ini berpotensi bertentangan dengan:

1. UU 13/2011 Ps.5 : Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penanganan fakir miskin.

2. UU 17/2003 Ps.3 : Asas pengelolaan keuangan negara: Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel.

3. PP 39/2012 : Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

4. Perpres 16/2018 : Ketertiban penyusunan RUP.

ANALISIS: 3 KEMUNGKINAN PENYEBAB
Berdasarkan data, ada 3 kemungkinan yang harus diklarifikasi pihak terkait:

1. Kendala Teknis/Administrasi : Ketidakmampuan dalam proses pengadaan dan eksekusi.

2. Perubahan Prioritas : Ada pergeseran program yang tidak terekam di RUP.

3. Kelemahan Pengawasan : Sistem monitoring dan evaluasi tidak berjalan.

Apapun penyebabnya, dampaknya adalah tertundanya penyaluran anggaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

REKOMENDASI / TUNTUTAN PUBLIK

1. WALIKOTA + DPRD KOTA BENGKULU : Meminta klarifikasi resmi dari Dinsos terkait 97,9% anggaran yang belum terealisasi.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Kunjungi Polresta Bengkulu, Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Pelayanan Presisi

2. INSPEKTORAT + BPK : Melakukan audit kinerja terhadap 46 paket Swakelola yang 0% realisasinya.

3. DINSOS KOTA BENGKULU : Membuka secara transparan rincian 7 paket yang sudah terealisasi Rp99 juta dan roadmap penyelesaian 105 paket lainnya.

4. APIP : Melakukan evaluasi kinerja PPK dan PA terkait capaian 2,09%.

Anggaran sosial adalah amanah. Keterlambatan penyalurannya adalah penundaan hak masyarakat

Catatan Redaksi : Redaksi tunduk pada UU Pers No.40/1999 dan membuka ruang Hak Jawab & Hak Koreksi 7×24 jam._

Data Resmi pemerintah Satker Dinsos kota bengkulu : Realisasi anggaran Dinsos Kota Bengkulu TA 2024 hanya 2,09% dari Rp4,7M. Rp4,6 Miliar belum disalurkan. Swakelola Rp3,8M 0%. Publik minta audit.(Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest