CURUP ,Investigasi.News– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Rejang Lebong terus melakukan langkah-langkah preventif. Pada Senin malam, 4 Mei 2026, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli penyisiran di sejumlah titik rawan di wilayah Curup.
Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda maupun kelompok genk motor. Tujuannya adalah untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum atau meresahkan lingkungan.
Tidak Ada Ruang untuk Tindakan Anarkis
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan negatif. Hal ini mencakup aksi balap liar, konvoi ugal-ugalan, hingga tindakan kriminal lainnya.
“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi genk motor yang melakukan tindakan meresahkan. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujar pihak Humas Polres Rejang Lebong.
Peran Orang Tua Sangat Vital
Selain operasi kepolisian, pihak berwenang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Khususnya, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus dalam perbuatan melawan hukum yang dapat merusak masa depan,” tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin dan sinergi yang baik antara kepolisian serta masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong akan tetap aman, kondusif, dan terkendali.







