Rejang Lebong, Investigasi.News -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah B. Daditama yang berlokasi di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis siang.Kamis 6/8/2026
Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini ditangani KPK.
Proses Penggeledahan Berlangsung 2-3 Jam
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sekitar dua hingga tiga jam dan menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan tim penyidik KPK terlihat memasuki kawasan kediaman B. Daditama sejak siang hari.
Usai penggeledahan, tim penyidik tampak meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah tas koper.
Kuasa Hukum: Koper Kosong, Tidak Ada Dokumen Diamankan:
Kuasa hukum B. Daditama, Benni Irawan, S.H., menegaskan penyidik tidak membawa barang bukti maupun dokumen dari rumah kliennya.
“Tidak ada dokumen maupun barang bukti lain yang dibawa penyidik KPK setelah penggeledahan selesai. Tas koper yang mereka bawa juga dalam keadaan kosong. Hal itu dapat dilihat dan dicek dalam Berita Acara Penggeledahan ini,” ujar Benni kepada awak media sambil menunjukkan salinan berita acara penggeledahan.
Benni mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga memastikan kliennya bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada penyidik selama proses berlangsung.
Kaitan dengan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek:
Menurut Benni, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan.
Nama B. Daditama sebelumnya juga sempat disebut dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK dan telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
*KPK Belum Beri Keterangan Resmi*
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut, termasuk apakah terdapat barang atau dokumen yang diamankan dari lokasi.
Investigasi.news akan terus mengikuti perkembangan penyidikan dan memuat keterangan resmi dari KPK apabila telah disampaikan kepada publik, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Prida)





