Mukomuko, Investigasi.News -Sinergi cepat antara Polsek Penarik Raya dan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik Raya, Kabupaten Mukomuko, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam. Satu orang terduga pelaku berinisial M telah diamankan, sementara kendaraan korban ditemukan tersembunyi di balik tumpukan pelepah sawit.
Peristiwa bermula pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Pemilik sepeda motor terkejut saat mendapati kendaraannya yang diparkir di samping rumah telah hilang. Motor tersebut merupakan sarana utama untuk kebutuhan sehari-hari dan pekerjaan.
Tidak tinggal diam, korban langsung berkoordinasi dengan tetangga. Informasi kehilangan kemudian disebarluaskan melalui grup komunikasi warga dan pemuda setempat. Semangat gotong royong warga langsung bergerak untuk membantu mencari.
Hasilnya tidak butuh waktu lama. Berkat ketelitian warga, sepeda motor berhasil ditemukan di area perkebunan sawit di sekitar desa. Kendaraan itu sengaja ditutup rapat dengan tumpukan pelepah sawit sebagai upaya pelaku menutupi jejak.
Di lokasi yang sama, warga juga mengamankan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, salah satunya berinisial M diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut.
Dengan tertib, warga kemudian membawa terduga pelaku ke kediaman Kepala Dusun I Desa Suka Maju dan segera menghubungi piket Polsek Penarik Raya. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini kasus masih ditangani Polsek Penarik Raya dengan koordinasi bersama Satreskrim Polres Mukomuko guna mengungkap seluruh kronologi dan fakta di balik peristiwa tersebut.
Kapolsek Penarik Raya IPTU Atrawan Saswan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan bahwa keamanan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
“Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah bukti nyata bahwa keamanan lingkungan tidak dapat dibangun hanya dengan upaya sepihak dari kepolisian. Peran aktif, kepedulian tulus, serta kecepatan menyampaikan informasi dari masyarakat merupakan kunci utama,” tegas IPTU Atrawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan dan mengajak untuk kembali mengaktifkan kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing. “Informasi cepat dari masyarakat sangat berharga dan mempercepat penanganan. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, warga berharap proses hukum dapat berjalan tuntas agar memberikan efek jera. Salah satu warga, Bambang, menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. “Rakyat berhak tahu kebenaran. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Polsek Penarik Raya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kolaborasi dengan masyarakat. Semangat yang dijunjung adalah Bersama Masyarakat, Polri Hadir untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban.(HD)





