Rejang Lebong, Investigasi.news
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti empat pasangan calon pengantin dari wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.
Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu upaya KUA Kecamatan Sindang Kelingi dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pembekalan diberikan untuk meningkatkan kesiapan calon pasangan, baik dari sisi mental, spiritual maupun pengetahuan dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin menerima Modul Fondasi Keluarga Sakinah yang diserahkan oleh Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M.
Modul tersebut menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi calon pengantin untuk memahami berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari komunikasi antara suami dan istri, hak dan kewajiban masing-masing pasangan, pengelolaan konflik, hingga upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Materi Bimwin disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Kelingi, yakni Septi Arjuani, Anggi Oktavia, dan Sri Suarni, S.Sos.
Para penyuluh memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum menikah. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang membangun komunikasi yang sehat, saling menghargai, menyelesaikan permasalahan secara bijaksana serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan rumah tangga.
Empat pasangan calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Mereka mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan memahami berbagai materi yang dinilai penting sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah pernikahan.
Salah seorang calon pengantin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Bimwin tersebut. Menurutnya, pembekalan yang diberikan memberikan wawasan baru mengenai persiapan membangun keluarga sekaligus membantu calon pengantin memahami tanggung jawab yang akan diemban setelah menikah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi calon pengantin oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan pernikahan telah lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Sindang Kelingi berharap seluruh calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara matang sebelum membangun kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada calon pengantin, sebagai langkah awal dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta berlandaskan nilai-nilai agama menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Pewarta : Prida





