Disdukcapil Kota Bengkulu Capai Target Perekaman e-KTP Berkat Program Duklink

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu mencatat pencapaian luar biasa dalam perekaman e-KTP, melampaui target yang telah ditetapkan. Dari total 280.158 orang yang wajib memiliki e-KTP, sebanyak 279.496 individu telah berhasil merekam identitas mereka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo.

Widodo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang mendukung layanan administrasi kependudukan.

“Kami mampu melayani penduduk Kota Bengkulu, yang berjumlah sekitar 394.192 jiwa, dengan optimal,” ungkap Widodo.

Salah satu strategi unggulan yang diterapkan untuk mendukung peningkatan perekaman adalah program “Dukcapil Keliling” (Duklink). Program ini menggunakan kendaraan operasional untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke masyarakat yang tinggal di berbagai wilayah, khususnya bagi mereka yang sulit mengakses kantor Disdukcapil.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Belum Tuntas Hingga Akhir Januari 2025

“Duklink terbukti sangat efektif dalam mempercepat perekaman e-KTP, terutama di kawasan yang jauh dari pusat kota,” jelas Widodo.

Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kota Bengkulu juga memberikan layanan penggantian foto pada KTP dalam kondisi tertentu. Menurut Widodo, penggantian foto diperbolehkan jika foto pada KTP tersebut buram atau wajah tidak terlihat jelas.

“Wanita Muslim yang sebelumnya tidak mengenakan hijab juga dapat mengganti foto KTP menjadi menggunakan hijab, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Proses penggantian foto KTP pun dirancang agar mudah. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK). Mereka akan diminta untuk mengisi formulir dan diarahkan untuk merekam foto baru. Namun, penting untuk dicatat bahwa penggantian foto tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan alasan estetika.

Baca Juga :  Pertunjukan Barongsai PSMTI Kembali Meriahkan Tahun Baru Imlek Setelah Dua Tahun Vakum

“Jika foto terlihat jelas, tetapi masyarakat ingin mengganti karena dianggap tidak bagus, hal itu tidak bisa dilakukan karena tidak ada ketentuan yang mengatur,” jelas Widodo.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, sehingga semua warga dapat merasakan manfaat dari administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan transparan,” tutup Widodo.

Dengan upaya ini, diharapkan semua warga Kota Bengkulu dapat dengan mudah memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam administrasi kependudukan.

Penulis : Intan Putri Aqilah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest