Rejang Lebong, Investigasi.News – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Pengusaha Rejang Lebong Indonesia (IKAPRI Indonesia) Kabupaten Rejang Lebong resmi dikukuhkan dan dilantik untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Minggu (19/7/2026)
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus IKAPRI tingkat pusat dan provinsi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD IKAPRI Provinsi Bengkulu Hj. Wahyuni Nursan dan Ketua Umum IKAPRI Indonesia Elly Zuliana Herawati, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAPRI Indonesia Elly Zuliana Herawati menyampaikan harapannya agar kepengurusan DPC IKAPRI Rejang Lebong mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui berbagai program yang berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“DPC IKAPRI Rejang Lebong diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru, memperkuat UMKM, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pihak demi kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD IKAPRI Provinsi Bengkulu, Hj. Wahyuni Nursan, memberikan apresiasi atas semangat dan komitmen para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program organisasi dapat berjalan optimal.
“Kami berharap kepengurusan DPC IKAPRI Rejang Lebong dapat menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia usaha di Kabupaten Rejang Lebong,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPC IKAPRI Indonesia Kabupaten Rejang Lebong, Perawati, S.Sos., M.H., menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya. Ia berharap berbagai program yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Kami sangat berharap dapat menjalankan program-program yang telah dirancang. Harapan kami ke depan, UMKM di Rejang Lebong semakin maju, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” singkat Perawati.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru untuk periode 2026–2031, IKAPRI Indonesia Kabupaten Rejang Lebong diharapkan mampu menjalankan program kerja yang berdampak nyata dalam meningkatkan kapasitas para pengusaha lokal, memperluas jejaring usaha, serta memperkuat perekonomian masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Acara pengukuhan dan pelantikan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa IKAPRI Rejang Lebong semakin maju dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Wartawan :Prida








