Bengkulu,Investigasi.News– Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menerima audiensi dari jajaran pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Bengkulu. Pertemuan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Tamu Lantai 1 Gedung Tribrata Mapolda Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum, Dirresnarkoba, serta Kabidkum Polda Bengkulu. Sementara itu, rombongan PERADI dipimpin oleh Plt. Ketua DPC PERADI Bengkulu, Wawan Fernades, didampingi sejumlah pengurus lainnya, yakni Wakil Ketua Susti, Sekretaris Achmad Tarmizi Gumay, Bendahara Neti, Wakil Bendahara Ade A Gumay, Ketua Bidang Organisasi Dahera, dan Ketua Bidang Hukum Chece.
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, memperkenalkan susunan pengurus DPC PERADI Bengkulu yang baru, sekaligus menyampaikan permohonan dukungan dari Polda Bengkulu dalam pelaksanaan tugas advokasi dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Kapolda menyambut baik kedatangan rombongan dan menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan organisasi advokat memiliki peran yang sangat penting.
Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh keakraban. Kapolda juga berharap komunikasi dan kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Bengkulu.(Red)








