Bengkulu, Investigasi.News – Memasuki musim kemarau, Polsek Selebar meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Selebar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selebar AKP Bayu bersama anggota pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Dipusatkan di Lokasi Ramai
Pemasangan spanduk menyasar 2 lokasi strategis yang banyak dilintasi masyarakat, yaitu:
1. Depan Jalan Tol 2 Jalur, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar
2. Simpang 4 SPBU Air Sebakul, Kecamatan Selebar
Ajakan Cegah Pembakaran Lahan
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan ini selain memberikan imbauan kepada warga, juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Selebar,” ujar AKP Bayu.
Ia berharap dengan dipasang di titik-titik strategis, pesan imbauan tersebut dapat lebih mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
Selain itu, Polsek Selebar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.(Red)





