BENGKULU, Investigasi.News– Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mengagendakan pertemuan dengar pendapat atau hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan mendalam terkait sejumlah persoalan dan kasus yang mencuat serta menjadi perhatian publik di Bumi Rafflesia.
Ketua dan perwakilan FABB mengonfirmasi rencana tersebut pada Rabu (22/6/2026). Menurutnya, pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah dipersiapkan matang, lengkap dengan sejumlah poin pertanyaan yang akan disampaikan langsung kepada pimpinan dan komisi terkait.
“Kita dari FABB akan mengadakan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya jelas, menanyakan langsung perkembangan dan penanganan kasus-kasus yang ada di provinsi ini. Kami ingin memastikan transparansi dalam setiap penanganan masalah, karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait proses hukum dan kebijakan pemerintah daerah,” ungkap perwakilan FABB.
Beberapa isu utama yang akan disorot antara lain pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, hingga kualitas pelayanan publik yang dinilai belum berjalan optimal. Pihaknya menegaskan, tidak boleh ada kasus yang mengendap atau dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian.
“DPRD adalah wakil rakyat, harus menjadi jembatan aspirasi sekaligus pengawas utama jalannya pemerintahan. Kami tidak ingin ada hal yang ditutup-tutupi. Jawaban yang kami harapkan bukan sekadar penjelasan administratif, tetapi juga pemaparan substansi dan solusi nyata atas masalah yang ada,” tegasnya.
Selain menagih kejelasan kasus, FABB juga akan mendorong DPRD untuk lebih aktif membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. Komunikasi dua arah dinilai sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga.
“Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah dan dewan. Jika ada kebijakan yang pro rakyat, kami pasti dukung sepenuhnya. Namun, jika ada hal yang menyimpang atau merugikan masyarakat, kami juga berkewajiban untuk bersuara dan mengingatkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal pasti pelaksanaan hearing. Namun, Sekretariat DPRD menyatakan bahwa setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat akan selalu difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Langkah yang diambil FABB ini ternyata mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Warga menilai kegiatan ini sangat penting agar tidak muncul informasi yang simpang siur atau menimbulkan keraguan di tengah publik terkait berbagai isu daerah.
Sesuai surat permohonan yang tertanggal 8 Juni 2026, hearing ini direncanakan berlangsung pada pekan depan. Nantinya, seluruh hasil pertemuan dan penjelasan yang diperoleh akan disampaikan kembali secara terbuka kepada masyarakat luas oleh pihak FABB.







