MUKOMUKO, Investigasi.News– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian memperketat pengawasan kesehatan seluruh hewan qurban yang masuk, diperdagangkan, dan disembelih di wilayah setempat.Senin 25/5/2026
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, serta memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan layak dikonsumsi.
Gerakan pengawasan masif ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pengawasan Hewan Qurban, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mukomuko, Bachtiar Sofian, S.H. Kehadiran beliau menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan standar kesehatan hewan terjaga ketat, mengingat kesehatannya berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni, menjelaskan sejumlah penyakit menjadi prioritas pengawasan tahun ini, antara lain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Antraks, dan Brucellosis. Keempat penyakit tersebut dinilai berbahaya, tidak hanya bagi hewan, tetapi juga berisiko menular dan merugikan kesehatan manusia.
“Kami bersyukur sepanjang tahun 2025 lalu, kasus PMK di Mukomuko tercatat nihil. Namun kami tidak boleh lengah, malah semakin memperketat pengawasan. Hal ini juga untuk mengantisipasi penyebaran LSD yang merusak kualitas hewan, serta Antraks yang sangat berbahaya dan butuh penanganan serius,” ujar drh. Diana saat memberikan keterangan pers, Senin (25/5/2026).
Ia juga menyampaikan, pengawasan di lapangan menghadapi tantangan, antara lain masih banyaknya pemotongan hewan secara mandiri atau tradisional tanpa pengawasan medis veteriner, serta keterbatasan jumlah tenaga ahli dibandingkan luas wilayah dan banyaknya titik penjualan maupun pemotongan hewan. Meski begitu, pihaknya berkomitmen terus berupaya mengoptimalkan kinerja, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan meningkatkan kemampuan petugas agar pengawasan berjalan efektif.
Sebagai langkah nyata, Dinas Pertanian telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan di seluruh lapak penjualan, berlangsung bertahap dari 11 hingga 25 Mei 2026, mencakup delapan kecamatan di Mukomuko. Pengawasan tidak hanya menilai kondisi fisik hewan, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen melalui sistem digital ISIKHNAS. Setiap pedagang atau pemilik hewan wajib memiliki sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan sah, untuk menjamin asal-usul dan riwayat kesehatan hewan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, petugas juga dibekali kemampuan melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), guna memastikan daging dan seluruh bagian hewan bersih, higienis, aman dikonsumsi, dan bebas dari bibit penyakit berbahaya.
Data Dinas Pertanian mencatat, kebutuhan hewan qurban tahun 2026 diprediksi meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi indikasi kesadaran masyarakat yang makin tinggi beribadah, sekaligus tantangan tambahan bagi pemerintah untuk menjamin kualitas hewan yang beredar.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., menegaskan pihaknya telah berkoordinasi erat dengan seluruh instansi terkait dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Tujuan utamanya satu: memastikan tidak ada satu pun hewan sakit atau berpenyakit yang beredar dan dijual ke masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan hewan tidak sehat beredar. Segala pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan kami tindak tegas. Tugas kami adalah melindungi rakyat dari bahaya,” tegas Hari.
Melalui pengawasan menyeluruh dan dukungan kerja sama pemerintah serta masyarakat, Pemkab Mukomuko berharap pelaksanaan Idul Adha 1447 H berjalan lancar, aman, sehat, dan membawa ketenangan hati bagi seluruh warga dalam menjalankan ibadah kurban.(HD)







