POLRESTA BENGKULU AMANKAN 5 TERDUGA PELAKU PENGEROYOKAN ANAK DI PANTAI PANJANG

More articles

BENGKULU, Investigasi.news— Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak 5 orang laki-laki yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anak berhasil diamankan Tim URC Macan Gading di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (11/7/2026) dini hari.

 

Bersama para terduga pelaku, polisi juga mengamankan korban yang masih berstatus anak. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

 

*Berawal dari Dendam*

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari persoalan sebelumnya. Salah satu warung milik keluarga salah seorang terduga pelaku disebut sempat menjadi sasaran penyerangan.

 

Rasa dendam itu diduga memicu para terduga pelaku mencari korban hingga akhirnya terjadi aksi pengeroyokan di kawasan wisata Pantai Panjang.

Baca Juga :  Ciptakan rasa nyaman dan aman, PJR Ditlantas Polda Bengkulu laksanakan patroli rutin

 

*Sita HP, Mobil, Motor, dan Sajam*

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1. *3 unit telepon genggam*

2. *1 dompet berisi uang tunai*

3. *2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor*

4. *2 bilah senjata tajam*

 

Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama terhadap anak.

 

*Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri*

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan gerak cepat Polresta Bengkulu adalah bentuk komitmen Polri dalam melayani masyarakat dan menjaga Kamtibmas.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Dalam perkara ini, penyidik juga mengedepankan perlindungan terhadap anak serta terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” ujar Imam.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Bengkulu Matangkan Operasi Ketupat Nala 2026 untuk Amankan Mudik

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, baik aksi premanisme, geng motor, maupun bentuk kejahatan lainnya, ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

 

*Penyidikan Masih Berlanjut*

Saat ini Satreskrim Polresta Bengkulu masih melakukan pendalaman. Para saksi diperiksa, alat bukti dilengkapi, dan polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai hasil penyidikan.

Baca Juga :  Dinas Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Terima Penyandang Disabilitas

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest