Lubuklinggau, Investigasi. News –Ari Wibowo diduga menjadi korban penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sebuah akun Instagram berinisial PG. Dugaan tersebut muncul dari sejumlah unggahan berupa cerita (story) dan siaran langsung (live streaming) yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta upaya memprovokasi pihak lain untuk menyudutkannya, yang berdampak juga pada pihak-pihak lain yang terseret.
Dalam berbagai konten yang dibagikan, akun PG disebut secara berulang menjelekkan nama Ari Wibowo dan mendorong pengguna media sosial lain untuk ikut terlibat dalam menyudutkan dirinya. Menanggapi hal ini, Ari Wibowo menyatakan telah mengambil sikap tegas dengan memulai proses pengaduan dan menyiapkan bukti-bukti kuat terkait kasus tersebut.
Meskipun telah menempuh jalur hukum, Ari Wibowo masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Ia memberikan kesempatan terbaik kepada akun berinisial PG untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan secara terbuka sebelum proses hukum benar-benar berjalan.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik, sekaligus peringatan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain,” tegas Ari Wibowo.
(Red)







