WAKIL WALI KOTA BENGKULU MURKA, ANCAM SANKSI BERAT ATAS DUGAAN PUNGUTAN DI TK PEMBINA NEGERI 1

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Dugaan pungutan di TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu menuai sorotan keras dari Pemerintah Kota Bengkulu. Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL. Tobing, S.H. menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir praktik yang memberatkan wali murid.Jumat 14/8/2026

 

Pernyataan itu disampaikan Ronny saat menanggapi video viral terkait adanya dugaan pungutan di TK Pembina Negeri 1

 

“Kita melihat sempat viral itu bahwasanya TK Pembina Satu ya, TK Pembina Satu yang juga ada pungutan-pungutan,” ujar Ronny.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah menurunkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

 

“Yang pastinya kami sudah menurunkan juga Kepala Dinas Pendidikan. Bahwasanya kita lihat nanti ke depan apakah itu memang betul-betul terbukti beliau melakukan pungutan-pungutan itu maka akan kita kenakan sanksi. Yang pastinya sanksinya akan berat,” tegasnya.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Semangati 11 Mahasiswa Padang Panjang Yang Kuliah di University of Arizona

 

Ronny juga menegaskan tidak ada toleransi bagi kepala sekolah di Kota Bengkulu yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Ia mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak memberatkan orang tua murid, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

 

“Ini juga menghimbau untuk seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Bengkulu tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mana memberatkan wali-wali murid yang ada di Kota Bengkulu. Jadi sama-sama kita pendidikan untuk anak-anak kita yang baik dan jangan memberatkan orang tua yang mana saat ini memang lagi keadaan sulit,” jelasnya.

 

Menjawab pertanyaan soal adanya surat pernyataan kesanggupan dari wali murid, Ronny menegaskan hal itu tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Media Sosial Bebas untuk Semua Umur: Seru, Tapi Berisiko

 

“Walaupun sekolah ada membuat ini surat pernyataan kesanggupan atau kesepakatan itu Bang? Dan itu sudah tidak diperbolehkan untuk pungutan-pungutan apapun itu bentuk jenisnya itu sudah tidak diperbolehkan,” tutupnya.

 

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan menindak tegas jika hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan membuktikan adanya pelanggaran. (Red)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest