Tolak Sawit PTPN IV Masuk Wilayah Lembak, Ratusan Warga Rejang Lebong Gelar Konsolidasi

More articles

REJANG LEBONG,Investigasi.News- Penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menguat. Ratusan warga yang menggelar konsolidasi di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Selasa (6/10/2026), menyatakan sikap menolak rencana tersebut.

 

Konsolidasi dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Lembak. Di antaranya Yusrizal, B.A., mantan anggota DPRD Rejang Lebong empat periode, Sarkowi mantan anggota DPRD, Gopar selaku tokoh adat Lembak, serta Effendi, S.H., tokoh pemuda Kecamatan Binduriang.

 

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan, terutama keinginan mempertahankan lahan warisan leluhur yang dikelola secara turun-temurun. Warga khawatir masuknya perkebunan sawit skala besar akan mengubah fungsi lahan dan merusak pola pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Baca Juga :  Nahas! Truk Hino Pengangkut Kopi Terjun ke Sungai, Sopir dan Penumpang Selamat

 

“Masyarakat Lembak sudah nyaman dengan pola pertanian yang ada saat ini. Kami ingin mempertahankan pertanian yang beragam dan dikelola secara turun-temurun,” ujar Yusrizal.

 

Ia menjelaskan, masyarakat Lembak menggantungkan hidup pada pertanian agroforestri dengan komoditas beragam seperti kopi, durian, petai, jengkol dan sawah. Pola tersebut dinilai lebih menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi dibanding sistem monokultur.

 

Selain soal lahan, kekhawatiran warga juga tertuju pada ketersediaan air. Dalam konsolidasi terungkap sejumlah jaringan irigasi persawahan di wilayah Lembak sudah mengalami keterbatasan pasokan air. Warga cemas keberadaan kebun sawit skala besar akan memperparah kondisi tersebut dan mengancam produktivitas sawah.

 

Oleh karena itu warga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan, ketersediaan air, serta dampak sosial ekonomi sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  874 Santri RA di Rejang Lebong Antusias Ikuti Manasik Haji, Kenalkan Rukun Islam Sejak Dini  

 

Di akhir konsolidasi, ratusan warga mendeklarasikan penolakan terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit PTPN IV di wilayah Lembak, khususnya di lima kecamatan yang menjadi fokus konsolidasi.

 

Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat adat Lembak berencana menyurati DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

Melalui RDP, masyarakat berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka bersama DPRD, pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga setiap kebijakan yang menyangkut wilayah Lembak benar-benar mempertimbangkan suara masyarakat.(prida)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest