Pilkades Pondok Panjang, Hendra Taufik Hal Hidayat Nomor Urut 2 Tawarkan Tata Kelola Bersih dan Bantuan Hukum Gratis

More articles

MUKOMUKO,  investigasi.News -Calon Kepala Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko nomor urut 2, Hendra Taufik Hal Hidayat, S.H., memaparkan visi misi di hadapan warga dan tokoh masyarakat, Senin (6/10/2026).

 

Hendra mengusung visi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan dan bertanggung jawab, serta pembangunan yang merata dan berkeadilan untuk seluruh warga Pondok Panjang.

 

“Pemerintahan desa harus terbuka. Setiap proses dan pembangunan harus bisa diketahui dan diawasi langsung oleh masyarakat,” tegas Hendra.

 

Ia menetapkan enam misi utama. Diantaranya meningkatkan pelayanan desa yang profesional dan tanpa diskriminasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata, membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung, serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan di Penarik: DPC PKPS Gelar Buka Bersama dan Santuni 13 Anak Yatim  

 

Poin menarik, Hendra yang berlatar belakang hukum menjanjikan program bantuan hukum gratis bagi seluruh warga Desa Pondok Panjang agar warga paham hak-haknya dan mendapat perlindungan hukum tanpa biaya.

 

Misi terakhir adalah mengutamakan musyawarah mufakat dan membangun kemitraan solid bersama BPD, lembaga adat, Karang Taruna, LPM, BUMDes, Koperasi Merah Putih dan seluruh elemen desa.

 

“Saya mencalonkan diri bukan untuk kekuasaan, tapi untuk melayani. Kemajuan desa adalah kerja bersama,” ujarnya.

 

Sosok Hendra sendiri dikenal aktif dalam pembinaan Karang Taruna dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Pondok Panjang.

 

Kontestasi Pilkades Pondok Panjang periode 2026-2034 diharapkan melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi warga. (HD)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest