Rejang Lebong, Investigasi.news-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek di bawah naungan Polres Rejang Lebong terus melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum masing-masing.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan setiap hari pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain melaksanakan patroli secara dialogis dan humanis, personel di lapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan guna mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Rejang Lebong melalui jajaran Polsek menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
“Patroli rutin ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ujar petugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Pendekatan humanis terus dikedepankan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan warga untuk meminta bantuan kepolisian selama 24 jam secara gratis atau bebas pulsa apabila membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan secara konsisten, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.







