Rejang Lebong, Investigasi.news
Warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, digemparkan dengan penemuan seorang pria berusia 40 tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (31/8/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Elman (40), seorang petani yang merupakan warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Padang Ulak Tanding bersama Piket Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan istri korban, sekitar pukul 06.00 WIB dirinya hendak pergi mandi ke sungai dari rumah orang tuanya. Dalam perjalanan, saksi bermaksud mengecek rumah korban.
Saat tiba di rumah tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi terkapar dan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Lubuk Alai.
Kepala desa yang menerima laporan langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pengecekan. Korban kemudian diketahui sudah tidak bernyawa. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak Polsek Padang Ulak Tanding melalui sambungan telepon.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Unit Identifikasi tiba di TKP. Saat petugas datang, kondisi TKP sudah tidak dalam keadaan status quo karena sebelumnya telah didatangi warga dan pihak keluarga.
Petugas kemudian melakukan penataan kembali posisi di lokasi berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum melakukan dokumentasi dan pemeriksaan TKP.
Dalam proses olah TKP, petugas melakukan pemotretan terhadap kondisi rumah serta posisi korban dari sejumlah sisi. Sejumlah barang yang berada di lokasi juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Padang Ulak Tanding untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 sentimeter. Petugas juga menemukan dua tato pada bagian lengan atas sebelah kiri.
Selain itu, ditemukan luka robek pada kelopak mata sebelah kanan dengan lebar sekitar 3 sentimeter. Petugas juga menemukan adanya cairan yang keluar dari hidung dan bagian kemaluan korban.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas memar pada tubuh korban.
Dalam olah TKP, petugas turut mendokumentasikan sejumlah titik, di antaranya posisi korban saat ditemukan, lokasi ditemukannya telepon seluler korban, sebuah pisau yang berada di atas kulkas serta posisi sepeda motor milik korban.
Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit telepon seluler, satu buah kunci motor, satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian korban, celana panjang, pakaian dalam, ikat pinggang, gelang tasbih serta sampel cairan dari hidung korban yang diambil menggunakan kasa.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan awal, tidak ditemukan bekas kerusakan pada pintu rumah korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan. Keluarga juga menyatakan tidak akan melakukan tuntutan di kemudian hari serta menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
Berdasarkan keterangan anak korban, Vina, dalam sekitar dua minggu terakhir korban disebut sering mengeluhkan bagian dadanya terasa panas.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dugaan bahwa korban meninggal akibat sakit masih merupakan informasi awal dan bukan kesimpulan medis definitif.
Peristiwa penemuan korban tersebut selanjutnya ditangani oleh Polsek Padang Ulak Tanding bersama Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong.(prida)





