Rejang Lebong, Investigasi.News –Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi meluncurkan penggunaan alat perekam transaksi usaha atau tapping box. Peluncuran ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi usaha di wilayah Rejang Lebong.
Peresmian berlangsung di Lesehan Pancur, Jalan Suban, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Senin (3/8/2026).
Dihadiri Forkopimda dan Bank Bengkulu
Kegiatan dihadiri Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Dirut Bank Bengkulu H. Iswahyudi, S.E., M.M., Sekda Iwan Sumantri, S.E., M.M., perwakilan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Wakapolres KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., serta jajaran pejabat dan pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup.
Rangkaian acara diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan Kepala BPKD Rejang Lebong, sambutan Dirut Bank Bengkulu, sambutan sekaligus peresmian oleh Plt. Bupati, peluncuran alat tapping box, sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Catat Transaksi Secara Real-Time
Dalam sambutannya, Dirut Bank Bengkulu H. Iswahyudi menyampaikan tapping box merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang transparan dan akuntabel.
“Alat ini mampu mencatat setiap transaksi penjualan dari mesin kasir atau POS secara otomatis dan real-time. Dengan begitu potensi penyimpangan bisa diminimalisasi dan mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai,” jelas Iswahyudi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan alat tersebut agar tidak ada celah bagi pelaku usaha menghindari kewajiban perpajakan. Bank Bengkulu juga akan terus memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait tata cara penggunaan alat perekam transaksi.
Bukan Beban Baru Bagi Pelaku Usaha
Sementara itu, Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri menegaskan bahwa inovasi ini bukan beban baru bagi pelaku usaha. Menurutnya, sistem ini berfungsi mencatat pajak yang memang berasal dari konsumen sesuai ketentuan berlaku.
Hendri berharap ke depan digitalisasi pembayaran dapat terus dikembangkan, termasuk di sektor pariwisata melalui pemanfaatan pembayaran elektronik seperti *QRIS* maupun *e-money*.
“Seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.
Ia juga meminta agar implementasi program ini dilakukan dengan pendekatan humanis kepada pelaku usaha, sehingga mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Dengan diresmikannya tapping box, Pemkab Rejang Lebong menargetkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dan dilanjutkan dengan ramah tamah serta makan siang bersama





