Herwin Suberhani Warning Keras: APBDP 2026 Jangan Wariskan Utang ke 2027

More articles

BENGKULU, Investigasi.news – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, S.H., M.H., melontarkan warning keras terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026.

Dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi yang digelar Sabtu (26/9/2026), Herwin menegaskan satu pesan kunci: APBDP 2026 tidak boleh menjadi warisan utang baru untuk APBD 2027.

Ia menyoroti dua persoalan krusial yang kerap menjadi jebakan dalam APBD Perubahan, yakni penentuan prioritas infrastruktur dan kejelasan utang piutang proyek terkontraktual.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan target kita di perubahan ini. Pertama-tama, menyikapi beberapa anggaran yang kita fokuskan di pembangunan infrastruktur,” ujar Herwin.

Herwin meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi untuk benar-benar selektif. Tidak semua usulan infrastruktur harus dipaksakan di perubahan.

Baca Juga :  Zen Basri Gelar Reses, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Infrastruktur dan Keamanan

“Penekanan kita dalam pembahasan antara TAPD dan Banggar nanti akan kita tekankan kembali untuk selektif dalam mengupayakan infrastruktur mana yang menjadi prioritas dan mana yang belum,” tegasnya.

*Desak Transparansi Utang*
Sorotan tajam juga diarahkan pada transparansi keuangan. Herwin mengingatkan agar praktik proyek sudah dikontrak tapi pembayarannya ditunda dan menjadi utang di tahun berikutnya tidak boleh terulang.

“Yang kedua masalah hutang piutang, tentunya target hutang piutang ini harus jelas dan transparan. Beberapa kegiatan yang sudah terkontraktual ini jangan sampai menjadi hutang kembali di tahun 2027,” ungkapnya.

Menurut Herwin, jika perencanaan tidak matang, APBDP justru akan membebani fiskal daerah dan mengganggu program prioritas tahun depan.

Baca Juga :  Kejaksaan Bengkulu Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Rp6 Miliar untuk Judi Online

Selain dua poin utama tersebut, Waka Komisi I ini juga menekankan pentingnya memperhatikan anggaran operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Infrastruktur yang baik, kata dia, harus diimbangi dengan operasional OPD yang kuat agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Ada beberapa OPD juga yang perlu dengan penganggaran untuk operasional OPD tersebut yang perlu juga menjadi pemikiran dan perencanaan kita ke depan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi awal resmi pembahasan APBDP 2026 sebelum masuk ke pembahasan mendalam antara komisi-komisi, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, dan TAPD.

Penulis: Tim Investigasi Bengkulu

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest