LEKAD Bidik Proyek Pengerukan Alur Pulau Baai 2025, Cium Aroma Kerugian Negara

More articles

BENGKULU, Investigasi.News– Pelaksanaan proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tahun anggaran 2025 berbuntut panjang. Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) mengendus adanya aroma penyimpangan terstruktur dalam proyek strategis tersebut dan bersiap membawanya ke meja hijau Kejaksaan Tinggi Bengkulu.Kamis 23/7/2026

​Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu, SH., menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait pengerjaan alur yang dinilai karut-marut.

Dua poin krusial yang disoroti adalah ketidaktransparanan tata kelola ribuan kubik pasir hasil kerukan yang diduga berpotensi merugikan negara, serta molornya target penyelesaian yang diamanatkan langsung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025.

​”Ini bukan sekadar masalah teknis pendangkalan biasa, tapi ada indikasi kuat pelanggaran prosedur yang sistematis. Dokumen dan hasil investigasi sudah kami rampungkan untuk segera diserahkan ke Korps Adhyaksa,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Wujudkan Kebahagiaan Rakyat, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Pemerintah Harus Maksimal Bantu Rakyat

LEKAD Bidik Proyek Pengerukan Alur Pulau Baai 2025, Cium Aroma Kerugian Negara. (Foto :Ist)

​LEKAD mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa jajaran direksi Pelindo Regional II Bengkulu serta pihak ketiga yang terlibat.

Proyek yang seharusnya rampung pada Agustus 2025 sesuai target Inpres tersebut dinilai menguap tanpa kejelasan asas manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan daerah.

Pihak Pelindo sendiri saat ini tengah diupayakan untuk memberikan klarifikasi resmi guna keberimbangan informasi.

Penulis : (Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest