TEPIS ISU SUAP: KUSMIADI KECAM KERAS TUDUHAN KEJI SEBAGAI UPAYA PEMBUNUHAN KARAKTER DI KASUS DUGAAN KORUPSI DESA LUBUK LAYANG ILIR

More articles

Jakarta, Investigasi.news – Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., h C.In. yang akrab disapa Jhon, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di Sumatera Selatan. Ia membantah tegas tuduhan telah menerima suap agar kasus dugaan korupsi di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, tidak dilanjutkan.Rabu 22/7/2026

Menurutnya, narasi tersebut merupakan fitnah keji dan bagian dari upaya pembunuhan karakter.

Bantah Terima Suap: Ini Fitnah dan Pengalihan Isu

Informasi dugaan suap itu diterima Kusmiadi dari para mitra strategis di wilayah Sumsel. Isu yang beredar menyebut dirinya menerima uang dari oknum tertentu agar perkara di Desa Lubuk Layang Ilir dihentikan.

“Tuduhan penerimaan suap tersebut adalah fitnah yang sangat keji, tidak berdasar, serta bentuk pencemaran nama baik,” tegas Kusmiadi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Novi Irwan ke Lokasi Evakuasi Para Pendaki yang Terjebak Erupsi

Ia menilai narasi palsu yang berpusat di Desa Lubuk Layang Ilir itu sengaja dihembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi utama perkara dugaan korupsi.

Lakukan Komunikasi Lintas Sektoral Hingga Istana

Sebagai pihak yang namanya dicemarkan, Kusmiadi menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia mengaku telah melakukan komunikasi aktif lintas sektoral.

“Kami berkomunikasi dengan otoritas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, otoritas di pusat, termasuk Istana, demi mengawal kasus ini bersama-sama agar ada kepastian hukum bagi masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir,” ujarnya.

Saat ini ia juga tengah menelusuri pihak-pihak penyebar informasi tersebut. Langkah hukum di Jakarta telah disiapkan apabila ditemukan alat bukti yang sah dan meyakinkan.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama, Wako Hendri Septa Sambut Kunjungan Dari Utusan Kedubes Australia

Imbau Warga Tenang dan Percayakan ke Polda Sumsel

Kusmiadi mengimbau masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir untuk tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.

“Pengawalan atas dugaan korupsi ini juga turut dikawal oleh jaringan jurnalis nasional sebagai bentuk kontrol sosial media,” katanya.

Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada *Polda Sumatera Selatan*.

“Kami yakin Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus, dapat bergerak cepat, tepat, presisi, dan berkeadilan demi tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.

*Komitmen Kawal Kasus Korupsi Secara Independen*
Di akhir keterangannya, Kusmiadi menegaskan komitmennya mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  SRMI Akan Demo Menolak kenaikan PBB Lubuklinggau Sebesar 200 persen

“Termasuk praktik-praktik yang melibatkan jaringan mafia seperti mafia kasus, mafia tanah, maupun mafia migas. Seluruh rangkaian tugas pengawasan ini dijalankan secara independen oleh jaringan jurnalis nasional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta prinsip keterbukaan informasi publik yang profesional dan berimbang,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumatera Selatan atas dedikasi dan langkah penegakan hukum yang telah ditempuh dalam menangani persoalan ini.(Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest