BENGKULU, Investigasi.News— Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu, Senin (20/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan terkait penegakan hukum yang transparan dan akuntabel atas sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyelewengan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Massa aksi mulai berkumpul di depan pintu masuk Mapolda Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah alat peraga kampanye berupa spanduk dan poster aspirasi.
Secara bergantian, perwakilan massa menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan penyimpangan pada tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu serta distribusi pupuk bersubsidi.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai guna mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami datang ke Polda Bengkulu bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan menuntut keadilan serta kejelasan penanganan hukum. Persoalan dugaan penyimpangan di PDAM dan kelangkaan pupuk subsidi ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” ujar Dedi di sela-sela orasi.
Dua Poin Tuntutan Utama
Dalam pernyataan sikap resmi yang dibawa, FABB menitikberatkan pada dua isu krusial:
1. Dugaan Kasus PDAM Kota Bengkulu: Massa mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyimpangan anggaran serta dugaan suap dalam proses penerimaan karyawan baru di lingkungan PDAM Kota Bengkulu yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Di samping aspek hukum, mereka juga menyoroti keluhan teknis dari pelanggan mengenai kualitas air bersih dan transparansi tarif tagihan.
2. Penyelewengan Pupuk Bersubsidi: FABB meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyaluran pupuk bersubsidi secara ilegal. Menurut perwakilan massa, kelangkaan pupuk bersubsidi masih kerap dirasakan oleh para petani di beberapa kabupaten seperti Bengkulu Selatan, Kaur, hingga Lebong, sementara komoditas tersebut ditemukan di pasar bebas dengan harga di atas ketentuan.
Respons Tanggap Polda Bengkulu
Aksi unjuk rasa yang berjalan tertib dan kondusif tersebut mendapatkan pengawalan dari personel kepolisian. Pihak Polda Bengkulu secara langsung menyambut baik kedatangan para aktivis untuk berdialog.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrim) Polda Bengkulu yang baru dilantik, Kombes Pol. Asep Mauludin, S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian secara resmi menerima berkas dokumen tuntutan yang dituangkan dalam bentuk Laporan Informasi (SP-Tim) oleh FABB.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu menyatakan komitmen institusinya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara objektif dan memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua aspirasi serta dokumen yang diserahkan akan kami tampung. Untuk perkara yang saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan, dipastikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga sangat terbuka apabila dari rekan-rekan FABB ingin memberikan data tambahan guna mendukung proses tersebut,” jelas Kabid Humas.
Komitmen Mengawal Kasus
Ketua FABB, Herman Lupti, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan jajaran Polda Bengkulu dalam menerima berkas laporan mereka. Ia menegaskan bahwa FABB bersama elemen masyarakat lainnya akan terus mengawal jalannya proses hukum ini secara berkala agar berjalan objektif tanpa adanya tebang pilih.
Dukungan senada juga disampaikan oleh Ketua Garbeta Kota Bengkulu, Supli Hayadi, yang turut memantau jalannya aksi di lapangan. Menurutnya, keterbukaan informasi penanganan perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik dan hajat hidup petani, sangat dinantikan oleh masyarakat luas.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan damai pada pukul 12.00 WIB. Setelah menyerahkan seluruh berkas laporan aspirasi kepada Dirreskrim Polda Bengkulu, massa membubarkan diri secara tertib kembali ke kediaman masing-masing. (***)








