Kaur, Investigasi.News- Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerja sama pendampingan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kaur, Selasa (10/03/2026).
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, SH., MH., yang hadir bersama para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan sesuai aturan.
Bupati Kaur menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting sebagai langkah preventif agar seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap setiap program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur,” ujar Bupati Kaur.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Kaur. Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami yakin pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur semakin kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Wartawan: Nani







