Masa Sidang II DPRD Bengkulu Dimulai, Pembahasan APBD dan Perampingan OPD Jadi Prioritas

More articles

Bengkulu, Investigasi.News– DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi menginisiasi Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 melalui pelaksanaan Rapat Paripurna, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak awal penyusunan arah kebijakan dan kerja lembaga legislatif untuk periode beberapa bulan ke depan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh seluruh anggota serta perwakilan pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, agenda utama yang disahkan adalah laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana kerja dan jadwal kegiatan selama masa sidang berlangsung.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukanlah sekadar formalitas semata, melainkan dasar hukum yang kuat untuk menjalankan seluruh agenda dewan.

Baca Juga :  Dempo Xler Terima Kunker 30 Mahasiswa Unib

“Semua jadwal yang sudah dibahas di Banmus harus disahkan di paripurna agar punya kekuatan keputusan,” tegasnya.

Masa Sidang II DPRD Bengkulu Dimulai, Pembahasan APBD dan Perampingan OPD Jadi Prioritas. (Foto:ist)

Dalam masa sidang kali ini, terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan utama. Dewan akan memfokuskan pembahasan pada dokumen fiskal daerah, mulai dari APBD Murni, APBD Perubahan, hingga penjadwalan masa reses anggota dewan.

Selain urusan anggaran, DPRD juga menaruh perhatian besar terhadap rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Teuku, kebijakan ini harus didasari oleh perhitungan yang matang demi terciptanya efisiensi yang nyata.

“Kalau ingin efisiensi, harus ada ukuran. Berapa anggaran yang bisa dihemat dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja. Tidak boleh hanya sekadar wacana,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT RI ke-79: Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

DPRD juga memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif agar lebih disiplin dalam administrasi. Salah satu syarat mutlak adalah penyerahan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Juli.

“Jangan sampai diserahkan mendadak. Kalau terlambat, pembahasan tidak akan maksimal,” tambahnya.

Melalui pembukaan masa sidang ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih ketat. Transparansi, efektivitas program, serta sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama kinerja ke depan.(Adv/lVP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest