BENTENG, Investigasi.News– Achmad Syarkawi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji.
Acara berlangsung pada hari ini, Senin (04/05/2026), sekitar pukul 11.30 WIB di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Fepi Suheri, S.AP.
Pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif ditinggalkan oleh anggota sebelumnya, Nuril Aksah, yang meninggal dunia pada bulan September tahun lalu.
Dalam sambutannya, Fepi Suheri mengucapkan selamat kepada Achmad Syarkawi yang baru saja dilantik. Ia berharap agar anggota baru tersebut dapat segera bekerja maksimal demi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru dilantik. Kita berharap bisa langsung bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Fepi.
Dengan dilantiknya Achmad Syarkawi, diharapkan kinerja legislatif dapat kembali berjalan optimal dan seluruh program kerja serta aspirasi masyarakat dapat terus diakomodasi dengan baik.
Wartawan : Andika







