Rejang Lebong, Investigasi.news
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., meresmikan Jembatan Merah Putih yang berada di Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan peresmian berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kapolres Rejang Lebong hadir didampingi Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H., Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ronald Pasaribu, S.H., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sentral Baru, para kepala desa tetangga, serta masyarakat setempat.
Peresmian Jembatan Merah Putih tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran akses dan mobilitas warga Desa Sentral Baru dan wilayah sekitarnya.
Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas masyarakat, sekaligus memperkuat akses dan hubungan antarwilayah yang selama ini dimanfaatkan warga dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.
Selain peresmian, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang semakin baik antara jajaran kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady berharap Jembatan Merah Putih dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta dijaga dan dirawat secara bersama-sama.
“Semoga Jembatan Merah Putih ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sentral Baru dan sekitarnya dalam beraktivitas sehari-hari.
Mari kita jaga dan rawat bersama agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujar AKBP Syahrul Hariady.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan kondisi jembatan agar tetap nyaman digunakan serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kegiatan peresmian Jembatan Merah Putih berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.(Prida).





