Beranda blog Halaman 5

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

0
Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif. (Foto;ist)

Mukomuko ,Investigasi.News– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, seluruh personel Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Commander Wish (Pengaturan Pagi) di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Mukomuko, Selasa (13/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga 07.45 WIB tersebut dilaksanakan di lokasi ploting masing-masing personel sesuai dengan Surat Perintah (Sprint). Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Mukomuko dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari.

 

Sebanyak 21 titik pengaturan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan, di antaranya SMAN 1 Mukomuko, Simpang Tanah Rekah, Simpang Pantai Indah, SDN 01 Kota Mukomuko, Bundaran Kota Mukomuko, Simpang Masjid Jamik, Simpang PLN, Simpang SD 03, Simpang SD 02, Simpang Uci Jus, Simpang Bakso Sosro, depan BRI Cabang, depan BRI Ujung Padang, Simpang Madyara, Simpang 4 SPBU, Simpang Kejaksaan, Simpang Pos 24, Simpang DPRD/KPPN/Kemenag, Simpang Rumah Adat, depan Mapolres Mukomuko, serta Simpang SDIT.

 

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan untuk membantu mengatur arus lalu lintas, mengantisipasi potensi kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, termasuk para pelajar dan pengguna jalan lainnya.

 

Kegiatan Commander Wish ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mukomuko.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih lancar dan kondusif.

 

Melalui semangat GERCEP (Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme), Polres Mukomuko terus berkomitmen untuk hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

0
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba. (Foto:ist)

JAKARTA ,Investigasi.News– Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

 

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

 

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

 

Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

 

Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

 

Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.

 

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

 

Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

 

Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kandang Limun Fasilitasi Penyelesaian Pelanggaran Adat Secara Problem Solving

0
Bhabinkamtibmas Kandang Limun Fasilitasi Penyelesaian Pelanggaran Adat Secara Problem Solving. (Foto:ist)

Kota Bengkulu, Investigasi.News– Mengedepankan pendekatan humanis dan kearifan lokal dalam menjaga keharmonisan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Limun, Polsek Muara Bangkahulu, Polresta Bengkulu, Aiptu Ferry Kurniawan, S.H., M., CPM, memfasilitasi penyelesaian permasalahan pelanggaran adat yang melibatkan sepasang muda-mudi melalui kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah secara musyawarah.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Lurah Kandang Limun, RT 13 RW 05, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Proses penyelesaian turut melibatkan Babinsa, lurah, ketua adat, tokoh masyarakat, serta anggota Linmas sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

 

Permasalahan bermula ketika seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum terikat pernikahan ditemukan berada di dalam kamar, kemudian diamankan oleh masyarakat setempat karena dinilai melanggar norma adat yang berlaku di lingkungan tersebut.

 

Menindaklanjuti kejadian itu, Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintahan kelurahan, perangkat adat, dan tokoh masyarakat mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme sidang adat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi para pihak menyelesaikan persoalan secara bijaksana, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nurlaila, menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial secara damai, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi, memfasilitasi penyelesaian persoalan, dan mencegah konflik berkembang lebih luas. Dalam situasi tertentu, pendekatan musyawarah yang melibatkan perangkat adat dan tokoh masyarakat dapat menjadi langkah positif sepanjang dilaksanakan secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Nurlaila menyampaikan pesan Kapolresta Bengkulu.

 

Dalam pelaksanaan sidang adat tersebut, pihak yang bersangkutan menyatakan bersedia menerima dan menjalankan sanksi adat yang telah dijelaskan oleh perangkat adat. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan berdasarkan mekanisme adat setempat, dengan harapan dapat memberikan pembelajaran bagi pihak yang terlibat sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.

 

AKP Nurlaila menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan, perangkat adat, dan tokoh masyarakat merupakan wujud nyata sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

 

“Penyelesaian masalah melalui problem solving harus mengedepankan dialog, menghormati hak setiap pihak, serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada pihak yang berwenang dan mengutamakan penyelesaian yang tertib, damai, serta tidak bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

 

Selain memfasilitasi penyelesaian permasalahan adat, Aiptu Ferry Kurniawan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Warga turut diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

 

Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat, layanan Call Center Polri 110, maupun menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama antara Polri, pemerintah setempat, perangkat adat, serta masyarakat, berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tambah AKP Nurlaila.

 

Melalui kegiatan ini, Polresta Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan, tetapi juga memperkuat budaya musyawarah, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta mendorong masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 

Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Bengkulu terus berupaya membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kota Bengkulu.