Beranda blog Halaman 4

Polres Rejang Lebong Gelar Coffee Morning Harkamtibmas Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

0
Polres Rejang Lebong Gelar Coffee Morning Harkamtibmas Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas. Selasa 13/10/2026.(foto:prida)

REJANG LEBONG, Investigasi.news -Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan Coffee Morning Harkamtibmas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (13/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Mapolres Rejang Lebong tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H.

 

Turut hadir Plt. Bupati Rejang Lebong *Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, unsur Forkopimda, pejabat utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.

 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady dalam sambutannya menegaskan, Coffee Morning Harkamtibmas ini menjadi forum komunikasi dan koordinasi untuk membahas perkembangan situasi kamtibmas terkini di Kabupaten Rejang Lebong.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, bertukar informasi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait,”ujar AKBP Syahrul Hariady.

 

Menurutnya, komunikasi dua arah antara kepolisian dan para pemangku kepentingan sangat penting guna mengidentifikasi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

 

Melalui forum ini, berbagai masukan, saran, dan informasi dari Forkopimda diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

Kapolres menilai, sinergitas yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Rejang Lebong untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.

 

Dengan terlaksananya _Coffee Morning_ Harkamtibmas, diharapkan komunikasi dan kerja sama seluruh pihak semakin solid sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Wartawan :prida

Ade Putra Bayu S.H Tancap Plang: Berani Masuk Tanah Prof. Ratnawati, Siap Hadapi Proses Pidana

0
Ade Putra Bayu S.H Tancap Plang: Berani Masuk Tanah Prof. Ratnawati, Siap Hadapi Proses Pidana. Selasa 13/10/2026.( Foto : invs)

BENGKULU, Investigasi.news -Advokat Ade Putra Bayu, S.H dari Kantor Hukum Ade Justitia selaku kuasa hukum Prof. dr. Ratnawati melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah pada Senin (13/10) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Plang bertuliskan TANAH MILIK: Prof. dr. RATNAWATI SERTIFIKAT TAHUN 1978 DILARANG MASUK TANPA IZIN tersebut dipasang langsung oleh Ade Putra Bayu, S.H bersama tim di lokasi sengketa.

 

Dalam keterangannya di lokasi, Ade Putra Bayu, S.H memberikan warning keras bagi pihak manapun yang mencoba masuk, menguasai, maupun menanam di atas tanah milik kliennya tanpa izin resmi.

 

“Kami tegaskan dilarang masuk dan menguasai tanpa izin. Siapa berani masuk berarti siap untuk kami tempuh upaya hukum pidana dan perdata,”_tegas Ade Putra Bayu, S.H di depan plang tersebut.

 

Advokat Ade Justitia itu juga mengungkapkan bahwa surat tanah yang digunakan pihak terlapor diduga palsu. Pihaknya menyebut pemilik surat tersebut saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

 

“Alas hak milik terlapor saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Dugaan kami surat palsu Pasal 392 ayat 2. Nanti kita uji keabsahannya di peradilan,” ujar Ade Putra Bayu, S.H.

 

Meski menempuh jalur hukum tegas, Ade Putra Bayu, S.H menyebutkan kliennya Prof. dr. Ratnawati sebagai korban masih membuka ruang damai jika ada itikad baik dari pihak terlapor.

 

“Kami buka jalan damai kalau ada itikad baik maka kita terima, kalau tidak kita lanjutkan,” Tegas Ade

 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang turut serta membantu penguasaan lahan secara melawan hukum karena dapat dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

 

Di akhir pernyataan, Ade Putra Bayu, S.H menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bengkulu beserta jajaran Polda Bengkulu yang telah menindaklanjuti laporan tersebut.(Red)

 

 

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

0
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08.(foto:ist)

BENGKULU, Investigasi.News- Polda Bengkulu terus mendorong upaya pencegahan kenakalan remaja melalui edukasi dan pembinaan kepada generasi muda di lingkungan sekolah. Salah satunya dilakukan oleh personel Subbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu melalui kegiatan sosialisasi bertema “Stop Kenakalan Remaja” di SMP Negeri 08 Kota Bengkulu, Selasa (13/10/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP B.A.S. Sinaga, S.Sos., bersama personel Subbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap perkembangan perilaku remaja sekaligus upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

 

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter sehingga perlu diisi dengan kegiatan positif, lingkungan pergaulan yang sehat, dan sikap bertanggung jawab.

 

“Pencegahan kenakalan remaja juga membutuhkan peran bersama, mulai dari keluarga, pihak sekolah, hingga lingkungan masyarakat. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, pengawasan yang proporsional, serta kepedulian terhadap pergaulan sehari-hari menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda, ” ucap AKP B.A.S. Sinaga, S.Sos.

 

Polda Bengkulu melalui Bidhumas terus berupaya menghadirkan edukasi yang dekat dengan masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran akan konsekuensi dari setiap tindakan.

 

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para siswa SMP Negeri 08 Kota Bengkulu dapat semakin bijak dalam bergaul, mampu menolak ajakan yang mengarah pada perilaku negatif, serta berani memilih kegiatan yang bermanfaat bagi masa depan.