Tim Gabungan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Korban di Desa Seguring

More articles

Rejang Lebong, Investigasi.News -Tim gabungan yang terdiri dari Tim Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidum Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial R dilakukan pada Kamis (30/7/2026) di kediaman salah seorang kerabatnya di Desa Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya, S.Trk.

 

Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Rejang Lebong itu bermula dari peristiwa dugaan penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Situasi Mulai Mereda, Keluarga Korban Pembacokan di Air Lanang Pasrahkan Penanganan ke Polisi  

 

Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia sehingga aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

 

Berkat koordinasi dan sinergi antar satuan, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya tanpa hambatan.

 

Saat ini, terduga pelaku berinisial R beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

 

Penyidik dari Polsek Selupu Rejang bersama Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan dukungan penuh dari Polda Bengkulu, masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap secara menyeluruh motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Klarifikasi Tegas! CV Sungai Musi Barokah Bantah Tudingan Izin Mati dan Penyerobotan DAS  

 

Proses penyidikan terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

“Kami mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Polres Rejang Lebong berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

 

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

 

Keberhasilan penangkapan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.(Prida)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest