REJANG LEBONG ,Investigasi.News– Situasi yang sempat memanas pasca-insiden pembacokan terhadap warga berinisial IR di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, kini mulai menunjukkan penurunan suhu panas. Keluarga korban mengambil langkah bijak dengan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum, sekaligus menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Tim media mendapatkan kesempatan untuk menemui korban langsung di kediamannya. Dalam kesempatan tersebut, IR yang didampingi oleh istrinya, YN, menyampaikan sikap dan harapannya terkait peristiwa yang menimpanya.
Pasrah Sepenuhnya pada Polisi
IR menegaskan bahwa dirinya mempercayakan seluruh proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Rejang Lebong.
“Saya percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Polres Rejang Lebong. Saya yakin mereka akan bekerja secara profesional atas kejadian yang menimpa saya beberapa waktu lalu,” ujar IR, Senin (05/05/2026).
Diketahui, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka cukup serius berupa robekan di bagian leher belakang dan punggung akibat sabetan senjata tajam. Hingga saat ini, terduga pelaku berinisial IN telah berhasil diamankan dan tengah menjalani proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.
Imbauan Jaga Emosi
Di tengah suasana yang sempat tegang, korban juga mengimbau keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Ia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya berharap kepada keluarga dan rekan-rekan semua untuk bersabar. Jangan gegabah dalam bertindak, baik secara fisik maupun melalui media sosial. Kita tunggu saja hasil proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, YN selaku istri korban juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang dinilai sigap dan serius dalam menangani kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak Polres yang sudah bekerja keras. Ini memang musibah. Tapi kami yakin hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap YN.
Ia pun menegaskan keyakinannya bahwa siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab. “Yang salah tetap salah dan harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, siapapun itu,” tegasnya.
Ajakan Jaga Kerukunan
Pihak keluarga juga menyampaikan pesan humanis agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat segera kembali kondusif. Mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, dan tidak mudah terprovokasi. Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta gunakan media sosial dengan bijak. Mari kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan,” tutup pernyataan keluarga.
Dengan adanya sikap dewasa dari keluarga korban ini, diharapkan suasana di masyarakat dapat kembali aman, damai, dan kondusif tanpa adanya tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Wartawan ; prida







