REJANG LEBONG ,Investigasi.News– Menindaklanjuti konten viral di media sosial mengenai aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan, Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong segera melakukan tindakan cepat. Pihak kepolisian berhasil melakukan pendataan dan mengidentifikasi sejumlah anak yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan pendataan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak 14 remaja. Dari jumlah tersebut, tercatat 8 orang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP, sedangkan 6 orang lainnya sudah tidak bersekolah.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto, S.H., langsung memimpin kegiatan pembinaan terhadap para remaja tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong dan turut dihadiri oleh orang tua/wali serta perwakilan pihak sekolah.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam mengawasi serta membina perilaku anak. Ia juga mengimbau agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat maupun melanggar hukum.
“Anak-anak ini masih memiliki masa depan panjang. Perlu perhatian dan pengawasan bersama agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tegas AKBP Florentus.
Setelah dilakukan pembinaan awal dan pendalaman materi hukum serta etika, seluruh remaja tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan pihak sekolah. Polisi menegaskan bahwa pembinaan lanjutan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kesempatan ini, Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan situasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang bekerja secara profesional.
Wartawan:prida







