Polresta Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 untuk Layanan Darurat Cepat Tanggap

More articles

Kota Bengkulu, Investigasi.News– Polresta Bengkulu kembali meningkatkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa layanan 110 sebenarnya sudah lama ada, namun kini kembali disosialisasikan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Layanan ini sudah lama ada, namun kami aktifkan kembali agar masyarakat lebih mudah melapor. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup tekan 1-1-0, dan laporan akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Sudarno saat kegiatan penempelan stiker 110 di pos kamling merah putih, Kelurahan Sawah Lebar, Senin (10/11/2025).

 

Layanan 110 dapat digunakan untuk berbagai jenis laporan, mulai dari tindak pidana, kecelakaan, kebakaran, hingga kejadian darurat lainnya. “Semua laporan bisa ditangani. Misalnya, ada kebakaran, pencurian, atau perkelahian, silakan hubungi 110. Kami pasti akan menindaklanjuti dan petugas akan segera menuju lokasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80 : Kapolresta Bengkulu Bersama Bhayangkari dan Personel Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga

 

Berkat kerja sama dengan Telkomsel, layanan ini dilengkapi dengan sistem pelacakan otomatis. “Saat warga menelepon, lokasi dan identitas penelepon akan langsung muncul sesuai data KTP. Jadi, tanpa ditanya pun, petugas sudah mengetahui titik koordinatnya,” jelas Sudarno.

 

Selain itu, mobil patroli juga telah terhubung dengan sistem 110, memastikan petugas terdekat dapat segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Mobil patroli yang paling dekat akan langsung diarahkan ke lokasi. Hal ini untuk memastikan respon cepat dan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Ke depannya, Polresta Bengkulu bersama penyedia layanan telekomunikasi berencana memperluas sosialisasi melalui SMS broadcast agar masyarakat semakin mengenal layanan 110. “Masyarakat akan menerima pesan singkat tentang layanan ini, sehingga lebih teredukasi bahwa 110 dapat diakses kapan pun dan di mana pun, selama ada jaringan telepon,” tutup Kapolresta. (***)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest