REJANG LEBONG, Investigasi.News– Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan sarang peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. Operasi besar-besaran dengan menerjunkan personel gabungan Polda Bengkulu, Brimob, dan Polres Rejang Lebong itu menjadi sinyal perang total terhadap narkoba di Bumi Rafflesia.
Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang selama ini meresahkan warga Kampung Jeruk dan wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung Kapolda sebagai bentuk keseriusan Polri.
“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin narkoba terus merusak masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas Imam, Jumat (16/5).
Menurut Imam, pengerahan pasukan dalam jumlah besar bukan tanpa alasan. Selain untuk penindakan, juga untuk mengantisipasi perlawanan dari jaringan pelaku serta menjamin keamanan warga sekitar agar tidak ada korban.
“Kehadiran aparat tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.
*SITA GANJA, ALAT HISAP, HINGGA SENJATA*
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya paket besar ganja, alat hisap sabu, timbangan digital, pipet, beberapa unit handphone, perangkat CCTV yang diduga untuk memantau petugas, peralatan judi jackpot, buku tabungan, uang tunai, serta senjata.
Petugas juga menyita satu pucuk airsoft gun laras pendek dan satu pucuk senapan angin laras panjang.
“Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman kepolisian untuk mengungkap dugaan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan lokasi tersebut,” ujar Imam.
Polda Bengkulu menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Peran serta masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Tujuan kami jelas, yakni mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” tutup Kombes Imam.
—





