BENGKULU, Investigasi.News– Polda Bengkulu menggelar pertemuan audiensi bersama perwakilan masyarakat nelayan Malabero di Ruangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (08/05/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang sempat menjadi sorotan belakangan ini.
Berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif, pertemuan tersebut dihadiri Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, S.I.K., M.H., Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, ketua kelompok nelayan Malabero, ketua adat nelayan Malabero, hingga pemilik SPBUN Pondok Besi.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi utama mereka: meminta agar proses penanganan perkara tetap mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat nelayan, yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi sebagai bahan bakar utama untuk melaut.
Menjawab harapan tersebut, Kompol Mirza Gunawan menjelaskan bahwa langkah penindakan dan pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian sejatinya bertujuan menjamin distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut, mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Diketahui, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Unit 1 Subdit Tipidter pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Lintas Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara. Saat itu, petugas mendapati satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max yang mengangkut 40 jerigen berisi sekitar 1.400 liter BBM Bio Solar subsidi, yang baru saja keluar dari kawasan SPBN Pondok Besi.
Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan fakta lebih lanjut, kepolisian memastikan bahwa BBM yang diangkut tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan yang berhak menerima jatah subsidi. Tidak ditemukan adanya indikasi pengalihan sasaran atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. Selisih harga yang sempat menjadi pertanyaan, diketahui berkaitan dengan mekanisme operasional dan sistem pembayaran yang berlaku di lapangan, bukan bentuk pelanggaran.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya memahami kebutuhan mendesak nelayan terhadap pasokan BBM subsidi, serta berkomitmen penuh menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Penanganan ini murni sebagai bentuk pengawasan agar penyaluran subsidi tetap sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil pendalaman, penyaluran ke nelayan yang berhak tetap berjalan lancar, dan tidak ditemukan penyimpangan apa pun yang merugikan,” ujar Kombes Ichsan.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga nelayan, agar tetap tenang dan tidak mudah terhasut atau percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Polda Bengkulu, tegasnya, akan terus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi tetap aman.
“Kami mengajak semua pihak tetap tenang. Kami berkomitmen mendukung aktivitas nelayan, sekaligus memastikan BBM subsidi ini diawasi ketat agar tidak diselewengkan. Distribusi harus tetap tepat sasaran kepada yang membutuhkan, terutama nelayan dan petani,” tutup Kombes Ichsan Nur.








