Proyek Bronjong Rp35 Miliar di Jalan Lintas Rawa Makmur Dinilai Tidak Transparan, Warga Desak Akuntabilitas

More articles

MUKOMUKO, Investigasi. News– Pekerjaan pemasangan bronjong di ruas jalan lintas yang menghubungkan Desa Rawa Mulya SP7 menuju kawasan Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Mukomuko, memicu kekhawatiran warga. Proyek yang disebut menelan anggaran Rp35 miliar itu berlangsung tanpa papan informasi lengkap dan pengawasan sesuai standar, sehingga sebagian warga menyebutnya sebagai “proyek siluman”.

Tidak Ada Papan Identitas Sesuai Aturan

Pantauan di lapangan menunjukkan hanya ada satu tanda petunjuk pekerjaan di satu titik lokasi, tanpa memuat informasi rinci sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, serta Permen PU Nomor 05/PRT/M/2014.

 

Sesuai regulasi, setiap proyek negara wajib memasang papan identitas yang memuat nama kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, instansi penanggung jawab, nama pelaksana, jangka waktu, dan nama pengawas. Dokumen lain seperti SPMK, RKS, gambar kerja, izin lingkungan, jaminan pelaksanaan, hingga struktur organisasi K3 dan jalur evakuasi juga wajib tersedia di lokasi kerja maupun kantor lapangan.

Baca Juga :  Kantor Seperti Kandang Kambing, Pengurus BPD Wailia Juga Makan ‘Gaji Buta’?

Pengawas Bungkam, Tak Terlihat Tim Teknis

Saat dikonfirmasi awak media, pengawas lapangan dari pihak pelaksana bernama Heru bersikap acuh tak acuh dan enggan memberi penjelasan memadai. Heru hanya menyebut sepintas bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan nilai Rp35 miliar, lalu segera meninggalkan lokasi.

 

Pengamatan langsung juga tidak menemukan kehadiran tenaga pengawas dari dinas teknis terkait, tim ahli, maupun konsultan pengawas. Warga khawatir pekerjaan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar teknis, mutu bahan, dan prosedur keselamatan kerja.

“Ini Uang Rakyat, Kami Berhak Tahu”

“Saya dan warga lainnya sangat memahami bahwa dana yang digunakan adalah uang negara, uang rakyat, bukan harta pribadi. Oleh karena itu, kami berhak mengetahui secara jelas dan terbuka segala hal mengenai proyek ini,” tegas salah seorang warga Desa Rawa Mulya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Indeks Kerawanan Di Pilkada 2024

Proyek Bronjong Rp35 Miliar di Jalan Lintas Rawa Makmur Dinilai Tidak Transparan, Warga Desak Akuntabilitas. (Foto:HD)

Ia menambahkan, ruas jalan ini merupakan jalur penghubung utama aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Jika pengerjaan tanpa kualitas dan pengawasan ketat, fungsi jangka panjang bangunan terancam dan berisiko menimbulkan kerugian lebih besar.

 

“Jangan sampai proyek ini hanya menjadi sarana untuk memperkaya segelintir pihak, sementara rakyat hanya menerima hasil yang tidak layak dan cepat rusak,” ujarnya.

Tiga Tuntutan Warga

Masyarakat secara resmi menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada pihak terkait:

1. Transparansi dan keterbukaan informasi – Segera pasang papan nama proyek yang lengkap dan jelas di lokasi, serta sediakan seluruh dokumen administrasi dan teknis yang diwajibkan agar dapat diawasi umum.

Baca Juga :  Dengan Dihadiri Gubernur Jambi, Pj. Bupati Kerinci Asraf, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-kabupaten Kerinci

2. Jaminan mutu dan kualitas pekerjaan – Mengingat nilai anggaran besar dan peran strategis jalan, pengerjaan harus dipantau ketat agar tidak asal jadi dan dapat bertahan lama.

3. Desak inspeksi instansi terkait – Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, serta aparat pengawas dan penegak hukum diminta turun ke lapangan untuk inspeksi mendalam, evaluasi menyeluruh, dan pengawasan berkelanjutan.

Warga mengingatkan pemerintah agar tidak bungkam terhadap keluhan masyarakat. Sikap pasif dinilai akan memicu kecurigaan lebih luas dan merusak kepercayaan publik.

Penanggung Jawab: BWS Sumatera VII Bengkulu

Penanggung jawab langsung proyek pemasangan bronjong ini adalah Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Masyarakat berharap instansi tersebut dapat menjawab seluruh pertanyaan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Tindak lanjut yang cepat, tegas, dan transparan menjadi harapan utama warga demi menjaga martabat penyelenggaraan negara, memastikan asas manfaat yang adil, serta mencegah penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

 

Pewarta: HD

Mukomuko, 27 Juni 2026

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest