Agam, Investigasi.news – Dirancang oleh Sufria Asdel Erianto, SPd, MPdT, Kabag.Umum Sekretariat DPRD Agam, SiPEMAS yang dijadualkan akan dilaunching akhir September 2023 ini, disebut-sebut akan menjadi salah satu aplikasi inovasi dalam upaya menampung aspirasi masyarakat terkait dengan kegiatan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD Agam terhadap masyarakat.
Program inovasi berbasis tekhnologi informasi ini untuk memaksimalkan pelayanan Pemkab.Agam terhadap masyarakat terus dilakukan. Seperti halnya jajaran Sekretariat DPRD Agam yang tengah mempersiapkan aplikasi Sistim Informasi Pelayanan Masyarakat (SiPEMAS).
Bahkan disebutkan, SiPEMAS menjadi salah satu sistim yang efektif untuk memfasilitasi informasi, aspirasi, dan pengaduan masyarakat terhadap anggota DPRD Agam tersebut, menjadi salah satu inovasi penting dalam proses perubahan yang terus dibangun oleh kalangan DPRD Agam, memanfaatkan perkembangan tekhnologi informasi yang semakin pesat saat ini.
Menurut Sufria Asdel Erianto, Kabag.Umum Sekretariat DPRD Agam, SiPEMAS, akan menjadi salah satu sistim yang diyakini akan menjadi kekuatan penting dalam menjembatani jalinan silaturrahmi antara masyarakat dengan anggota DPRD Agam dan secara kelembagaan.
Pasalnya, Sufria Asdel Erianto yang akrab dipanggil Aciak itu, selama ini untuk akses informasi dua arah antara masyarakat yang diwakili para anggota DPRD Agam dari seluruh daerah pemilihan belum terbangun sistim yang standar, karena selama ini masih dilakukan secara manual.
Disisi lain, diakui selama ini belum transparan dan maksimalnya respon termasuk penanganan yang dilakukan terhadap pengaduan yang masuk, “ dengan SiPEMAS, sudah terancang alur dan pola pengaduan secara sistimatis, termasuk respon langsung yang akan disampaikan pada masyarakat penyampai pengaduan atau aspirasi melalui sistim, “jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya sengaja merancang aplikasi SiPEMAS, selain untuk memberi kemudahan dan layanan ekstra cepat terhadap pengaduan masyarakat tersebut, pihaknya juga ingin membangun database pengaduan masyarakat di kabupaten Agam yang secara rutin yang diinformasikan kepada publik, baik jumlah pengaduan atau informasi yang masuk, termasuk langkah penanganan yang sudah dilakukan.
Aciak Sufria menegaskan, SiPEMAS akan memberi dampak luas secara positif terhadap aktivitas pelayanan di Kabupaten Agam, tidak hanya secara internal bagi DPRD Agam, memperkuat hubungan silaturrahmi antara anggota DPRD Agam dengan masyarakat yang diwakili, memudahkan DPRD Agam dalam memahami aspirasi, kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Disisi lain, DPRD Agam juga bisa mendeteksi isu-isu yang relevan dalam mengambil keputusan yang lebih baik, termasuk bagi Sekretariat DPRD Agam dan Pemkab.Agam, dalam mendata dan mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih efisien, percepatan alur komunikasi antara masyarakat dan anggota DPRD Agam, serta memudahkan upaya penanganan prioritas yang harus dilakukan.
“ Kita mempersiapkan SiPEMAS untuk melayani masyarakat, sekaligus akan sangat bermanfaatkan dalam membantu tugas-tugas anggota DPRD Agam, Sekretariat DPRD dan Pemkab.Agam dalam berbagai aspek, sesuai komitmen memberi layanan terbaik untuk masyarakat, “sebut Sufria Asdel Erianto lagi.
Ditegaskan, dalam pengelolaan SiPEMAS, pihaknya sudah mempersiapkan SOP, sistim operasional, database dan strategi pengelolaan informasi yang cepat, akurat dan tepat pada masyarakat serta mekanisme respon termasuk pola penanganan pengaduan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Agam bersama stakeholder terkait, “ kita berharap, SiPEMAS menjadi salah satu jawaban terhadap aspirasi yang selama ini berkembang, sekaligus sebagai jembatan silaturrahmi dengan masyarakat yang diwakili anggota dewan,”jelasnya. Daji/Harmen







