CV Renjana Putra Jaya Dituding Abaikan UU K3. Dana Rp75 Juta untuk Safety Diduga Hilang. PUPR Dan Disnaker Disorot

More articles

BENGKULU, Investigasi.News – Uang rakyat Rp2,5 miliar dari APBD Kota Bengkulu 2026 digelontorkan untuk “Peningkatan Pasar Barokoto 1 Lanjutan”. Hasilnya? Bukan pasar yang aman, tapi zona maut.

Pemantauan lapangan Rabu 3/6/2026 bukti: pekerja digantung 4 meter tanpa helm, tanpa safety belt, tanpa sepatu safety. Di bawahnya warga + motor lalu lalang bebas. Nggak ada pembatas. Nggak ada rambu bahaya.

Kontrak Tulis K3, Lapangan Main Judi Nyawa
Dokumen kontrak jelas wajibkan standar Keselamatan Kerja. Faktanya berbanding terbalik. Scaffolding 4 meter cuma rangka besi telanjang. Satu langkah salah = jatuh Dan remuk.

Pengamat pembangunan angkat suara: “Ini penghinaan ke UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja + Permenaker No.5/2018. Klausul kontrak wajibkan alokasi 3% untuk K3. Dari Rp2,5 M = Rp75 juta. Ke mana uang itu? Jangan-jangan habis buat beli 2 helm buat foto dokumentasi.”

Baca Juga :  KPK DIGELAR PENGGELEDAHAN DI Kediaman KADIS PU KOTA BENGKULU, 6 KOPER DIAMANKAN

PUPR + Disnaker: Di Mana Fungsi Pengawasan?
Dinas PUPR Kota Bengkulu sebagai PPK dituntut jangan cuci tangan. Fungsi pengawasan melekat itu amanat hukum, bukan opsi.

Disnakertrans Kota Bengkulu juga kena sorot. Membiarkan pelanggaran K3 = sama saja kasih lampu hijau ke kelalaian yang bisa merenggut nyawa.

Proyek dikerjakan CV Renjana Putra Jaya. Hingga berita tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

*Ultimatum 3×24 Jam untuk Hentikan “Zona Maut”*
Perwakilan warga kasih ultimatum keras:
Hentikan kerja. Penuhi standar K3 sesuai aturan. Baru boleh lanjut.

Kalau abai, lapor ke Kejari Bengkulu, Ombudsman Bengkulu, Komisi III DPRD Kota. “Cukup pekerja dijadikan tumbal proyek,” tegas warga.

Baca Juga :  IRONI GARIS POLISI: ASET SM AMBLAS SAAT DALAM PENGAWASAN APARAT, KORBAN SIAP LAPORKAN KEJANGGALAN KE MABES POLRI HINGGA PRESIDEN

Ironi Paling Sakit
Namanya “Peningkatan Pasar”. Tapi yang ditingkatkan cuma risiko kematian. Rp75 juta untuk K3 harusnya cukup buat helm, safety belt, net pengaman, rambu.

Masyarakat ingatkan: jangan sampai headline besok ganti jadi “Pekerja Tewas Tertimpa Besi di Pasar Barokoto”. Itu bukan kesalahan teknis lagi. Itu aib Pemerintah Kota Bengkulu.

Hak Jawab Terbuka
Redaksi sudah upaya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu + CV Renjana Putra Jaya. Belum ada jawaban resmi.

Ruang klarifikasi tetap terbuka 24 jam. Jawaban + bukti perbaikan K3 akan dimuat utuh tanpa potong.

APBD untuk membangun, bukan mengubur. Rp2,5 miliar harusnya jadi pasar yang layak. Bukan dana yang mempertaruhkan nyawa pekerja.(Red)

Baca Juga :  REDAKSI INVESTIGASI.NEWS TERIMA PESAN MINTA HENTIKAN PEMBERITAAN DUGAAN IURAN TK PEMBINA NEGERI 1, DIDUGA LANGGAR UU PERS

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest