BENGKULU, INVESTIGASI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026). Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo.
Turut hadir Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai pandangan, saran dan masukan dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bengkulu, serta menyesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi kinerja DPRD yang telah membahas dan menyepakati Perubahan APBD 2026 tepat waktu.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Perubahan APBD ini. Semoga dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bengkulu bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Dedy.
Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat segera merealisasikan program-program prioritas hingga akhir tahun anggaran.(Red)





