Rejang Lebong, Investigasi.News –Pemerintah Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar kegiatan Pemberdayaan dan Pelatihan Kader Menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di balai desa kesambe lama,Selasa 7 Juli 2026 ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas kader Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut dihadiri Camat Curup Timur Helvin Elkadarido, S.E., Kepala Puskesmas Kampung Delima Efa Suzara, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Desma Heryana, SKM., MM., tenaga Promosi Kesehatan (Promkes) Nisa Dwi, Kepala Desa Kesambe Lama Darwantoni, Babinsa Sunardi Otomo, Bhabinkamtibmas Marzuki, Imam Desa Kesambe Lama Panut, Ketua BPD beserta anggota, guru PAUD Kesambe Lama, kader Posyandu, kader PKK.
Melalui pelatihan tersebut, para kader dibekali pengetahuan dan keterampilan mengenai pelaksanaan Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung pelayanan dasar masyarakat secara lebih terpadu.
Konsep Posyandu 6 SPM sendiri merupakan bagian dari transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar yang lebih terintegrasi.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kesambe Lama, Darwantoni. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kader Posyandu, agar mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sesuai dengan konsep Posyandu 6 SPM.
Selanjutnya, Camat Curup Timur Helvin Elkadarido, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh kader Posyandu semakin memahami tugas dan fungsinya, mampu memberikan pelayanan yang profesional, serta menjadi penggerak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Kesambe Lama,” ujarnya.
Pada sesi penyampaian materi, narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Desma Heryana, SKM., MM., memberikan pemaparan mengenai penguatan kapasitas kader menuju implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung enam bidang pelayanan dasar sesuai kebijakan pemerintah, sehingga kader dituntut memiliki kompetensi, pengetahuan, dan kemampuan yang lebih baik dalam melayani masyarakat.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, praktik administrasi Posyandu, serta pemahaman mengenai koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Pemerintah Desa Kesambe Lama berharap hasil pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di desa, memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh warga sesuai dengan arah kebijakan transformasi Posyandu secara nasional.








