REJANG LEBONG, Investigasi.News
SD Negeri 4 Rejang Lebong menggelar Seminar Parenting dan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dirangkaikan dengan deklarasi anti-bullying, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SDN 4 Rejang Lebong ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Effendi, Wakapolsek Selupu Rejang Ipda Nurwindarto, S.H., perwakilan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ketua Komite Sekolah, dewan guru, serta seluruh wali murid SD Negeri 4 Rejang Lebong.
Dalam pemaparannya, Wakapolsek Selupu Rejang Ipda Nurwindarto menjelaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan segala bentuk tindakan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Menurutnya, bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga melalui media sosial (cyberbullying).
“Perundungan secara fisik misalnya mencubit atau memukul. Secara verbal seperti memberikan julukan yang menghina atau merendahkan kondisi fisik seseorang. Kemudian secara sosial, yaitu mengucilkan seseorang sehingga tidak memiliki teman untuk bersosialisasi. Semua itu termasuk bentuk bullying,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa cyberbullying kini menjadi ancaman yang tidak kalah serius. Selain berdampak pada kondisi psikologis korban, pelaku juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Ipda Nurwindarto, upaya pencegahan bullying tidak dapat dilakukan oleh sekolah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua. Komunikasi yang baik antara guru dan keluarga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang positif serta mendukung tumbuh kembang anak.
Ia memberikan apresiasi kepada SD Negeri 4 Rejang Lebong yang menjadi salah satu sekolah pertama di Kabupaten Rejang Lebong yang mendeklarasikan gerakan anti-bullying sebagai bentuk komitmen mewujudkan sekolah ramah anak.
“Kami berharap deklarasi anti-bullying ini menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pengawasan dari sekolah dan komunikasi yang baik dengan orang tua sangat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dan belajar dengan aman, nyaman, serta memiliki karakter yang baik,” pungkasnya.
Melalui seminar parenting, sosialisasi MPLS Ramah, dan deklarasi anti-bullying ini, SD Negeri 4 Rejang Lebong berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan serta mampu mencetak generasi yang berkarakter, berprestasi, dan saling menghargai.
Wartawan:prida








