RSUD Rejang Lebong Usulkan Petugas BPJS Kesehatan Siaga 24 Jam Demi Percepat Pelayanan Pasien

More articles

REJANG LEBONG, Investigasi.News –Manajemen RSUD Rejang Lebong meminta BPJS Kesehatan menempatkan personel yang berjaga atau stand by selama 24 jam penuh di lingkungan rumah sakit. Khususnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan layanan poliklinik.

‎Permintaan ini diajukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, agar pelayanan bisa berjalan cepat, efektif, dan tidak membebani tenaga kesehatan dengan urusan administrasi kepesertaan.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, M.Kes., mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait administrasi BPJS kerap berujung protes kepada tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit, padahal persoalannya berada di luar kewenangan medis.

‎“Sering kali pasien maupun keluarga pasien menyampaikan keluhan terkait BPJS kepada Nakes di rumah sakit. Padahal tugas utama Nakes adalah memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada pasien, bukan menangani persoalan administrasi kepesertaan BPJS,” ujar Nova Friska, Rabu  (15/7/2026)

Baca Juga :  Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak

‎Menurut Nova, keberadaan petugas BPJS yang siaga 24 jam sangat membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang sering muncul. Mulai dari validasi kepesertaan, status rujukan, aktivasi kartu, hingga kendala sistem yang menghambat pelayanan.

‎“Kami meminta BPJS Kesehatan sebagai mitra kerja RSUD untuk mengerahkan personel yang benar-benar stand by selama 24 jam. Selama ini memang ada petugas BPJS yang datang ke rumah sakit, tetapi sifatnya tidak menetap. Mereka datang pada waktu tertentu lalu pergi, sehingga ketika ada persoalan di luar jam tersebut, pasien maupun petugas rumah sakit kesulitan mencari solusi secara cepat,” katanya.

‎Nova menilai, ketidakhadiran petugas BPJS secara permanen berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Tidak sedikit pasien menilai pelayanan rumah sakit lambat, padahal hambatannya berasal dari administrasi kepesertaan yang menjadi domain BPJS.

Baca Juga :  Usai Libur Lebaran, Program MBG Dimulai Bertahap di Kota Bengkulu

‎“Keluhan pasien terhadap BPJS ini sudah sangat sering terjadi, namun yang disalahkan hampir selalu Nakes dan rumah sakit. Padahal ada batas kewenangan yang berbeda antara pelayanan medis dan administrasi jaminan kesehatan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, usulan penempatan petugas BPJS 24 jam sebenarnya sudah pernah disampaikan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

‎“Saya pernah menyampaikan permintaan ini kepada pihak BPJS. Namun sejauh ini masih sebatas pembicaraan dan belum ada tindak lanjut maupun realisasi di lapangan,” ujarnya.

‎Nova bahkan membandingkan dengan era PT Askes sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan.

‎”Dulu, setahu saya pada masa Askes, ada petugas yang selalu stand by di rumah sakit untuk bersinergi dengan pihak rumah sakit menyelesaikan persoalan administrasi yang terjadi. Sistem seperti itu menurut kami sangat efektif dan sebaiknya bisa diterapkan kembali saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pentas Seni SDN 61 Kota Bengkulu Semarak, Siswa Kelas IV A Tampil Gemilang

‎Untuk diketahui, permintaan RSUD Rejang Lebong ini mencerminkan persoalan yang juga terjadi di banyak rumah sakit di Indonesia. Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin cepat, koordinasi antara fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan kesehatan menjadi kebutuhan mendesak.

‎Jika petugas BPJS siaga 24 jam dapat diwujudkan, beban Nakes akan berkurang. Antrean juga bisa dipangkas, proses pelayanan dipercepat, serta potensi konflik antara pasien dan petugas rumah sakit dapat diminimalkan.

Wartawan :Prida

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest