REJANG LEBONG, Investigasi.News– Pemerintah Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar musyawarah desa untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta melakukan pengundian nomor urut bagi calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa setempat, Kamis (23/4/2026).
Musyawarah tersebut berjalan tertib dan lancar serta dihadiri langsung oleh Camat Curup Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun tokoh masyarakat sekitar.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa jumlah DPT yang berhak menggunakan hak suaranya nanti berjumlah 283 orang, yang merupakan perwakilan dari masing-masing kepala keluarga.
Selain penetapan data pemilih, panitia juga melakukan pengundian nomor urut bagi para calon. Hasil undian menempatkan Fauzi Oskandar, S.Kom sebagai calon nomor urut 1, disusul Z Herni HD di nomor urut 2, dan Ali di nomor urut 3.
Jadwal Tahapan Pemilihan
Berdasarkan kesepakatan bersama, rangkaian kegiatan pemilihan akan segera dimulai. Berikut jadwal lengkapnya:
– Masa Kampanye: 24 – 25 April 2026
– Masa Tenang: 26 – 27 April 2026
– Hari Pemungutan Suara: Senin, 28 April 2026
Pencoblosan nantinya akan dipusatkan di Kantor Desa Duku Ilir. Pihak penyelenggara berharap seluruh tahapan pemilihan Kades PAW ini dapat berjalan dengan aman, demokratis, dan tetap kondusif hingga selesai.







