Pemko Padang Berjaya di Ajang Inovasi Pelayanan Publik 2024, Puskesmas Andalas Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi

More articles

Padang, Investigasi.news – UPT Puskesmas Andalas, Kota Padang, berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Terbaik dalam Gebyar Pelayanan Prima 2024, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, pada acara yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, Selasa (8/10).

Puskesmas Andalas meraih penghargaan bergengsi ini berkat inovasinya dalam menciptakan aplikasi berbasis android Ayo Ceting (Cegah Stunting). Aplikasi ini menjadi salah satu upaya proaktif dalam menekan angka stunting dan gangguan tumbuh kembang anak, yang menjadi masalah serius di berbagai daerah di Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pencegahan stunting serta layanan kesehatan yang terkait dengan pertumbuhan anak.

Baca Juga :  DPRD Agam Berikan 44 Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022

Dalam sambutannya, Andree Algamar menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa inovasi seperti Ayo Ceting adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tapi juga dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Andree.

Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Menpan RB

Gebyar Pelayanan Prima 2024 menjadi ajang penting dalam memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada tahun ini, Kemenpan RB memberikan **106 penghargaan** kepada instansi-instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Penghargaan tersebut mencakup berbagai kategori, di antaranya Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, serta Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI).

Baca Juga :  FABB Gelar Hearing ke DPRD Bengkulu, Sorot Pengelolaan APBD hingga Pelayanan Publik BENGKULU – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mengagendakan pertemuan dengar pendapat atau hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan mendalam terkait sejumlah persoalan dan kasus yang mencuat serta menjadi perhatian publik di Bumi Rafflesia. Ketua dan perwakilan FABB mengonfirmasi rencana tersebut pada Rabu (22/6/2026). Menurutnya, pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah dipersiapkan matang, lengkap dengan sejumlah poin pertanyaan yang akan disampaikan langsung kepada pimpinan dan komisi terkait. “Kita dari FABB akan mengadakan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya jelas, menanyakan langsung perkembangan dan penanganan kasus-kasus yang ada di provinsi ini. Kami ingin memastikan transparansi dalam setiap penanganan masalah, karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait proses hukum dan kebijakan pemerintah daerah,” ungkap perwakilan FABB. Beberapa isu utama yang akan disorot antara lain pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, hingga kualitas pelayanan publik yang dinilai belum berjalan optimal. Pihaknya menegaskan, tidak boleh ada kasus yang mengendap atau dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian. “DPRD adalah wakil rakyat, harus menjadi jembatan aspirasi sekaligus pengawas utama jalannya pemerintahan. Kami tidak ingin ada hal yang ditutup-tutupi. Jawaban yang kami harapkan bukan sekadar penjelasan administratif, tetapi juga pemaparan substansi dan solusi nyata atas masalah yang ada,” tegasnya. Selain menagih kejelasan kasus, FABB juga akan mendorong DPRD untuk lebih aktif membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. Komunikasi dua arah dinilai sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga. “Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah dan dewan. Jika ada kebijakan yang pro rakyat, kami pasti dukung sepenuhnya. Namun, jika ada hal yang menyimpang atau merugikan masyarakat, kami juga berkewajiban untuk bersuara dan mengingatkan,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal pasti pelaksanaan hearing. Namun, Sekretariat DPRD menyatakan bahwa setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat akan selalu difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Langkah yang diambil FABB ini ternyata mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Warga menilai kegiatan ini sangat penting agar tidak muncul informasi yang simpang siur atau menimbulkan keraguan di tengah publik terkait berbagai isu daerah. Sesuai surat permohonan yang tertanggal 8 Juni 2026, hearing ini direncanakan berlangsung pada pekan depan. Nantinya, seluruh hasil pertemuan dan penjelasan yang diperoleh akan disampaikan kembali secara terbuka kepada masyarakat luas oleh pihak FABB.

Dengan mengusung tema ‘Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif’, acara ini tidak hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkenalkan inovasi baru dalam pelayanan publik. Di antaranya adalah soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), penetapan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), serta peluncuran Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yang diharapkan dapat mempercepat reformasi pelayanan publik di Indonesia.

Gebyar Pelayanan Prima 2024 menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik terus berkembang dan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Penghargaan yang diraih oleh Puskesmas Andalas menunjukkan bahwa inovasi di tingkat lokal mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam isu kesehatan yang sangat krusial seperti stunting. Dengan adanya aplikasi Ayo Ceting, diharapkan angka stunting di Padang dapat ditekan, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan inovasi serupa.

Baca Juga :  DPRD Agam Setujui Ranperda Tentang Narkotika Jadi Perda Pada Rapat Paripurna

Adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest