Wali Kota Dedy Wahyudi resmikan masjid Dhyah Putri di Sidomulyo

More articles

BENGKULU, Investigasinews.com -* Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meresmikan Masjid Dhyah Putri di RT 16 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (25/8/2026).

 

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan akta wakaf masjid.

 

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan masjid tersebut. Ia berharap keberadaan masjid dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam dan kegiatan sosial masyarakat.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Masjid Dhyah Putri. Kami berharap masyarakat bisa memakmurkan masjid ini dengan salat berjamaah serta kegiatan keagamaan yang positif bagi generasi muda,” ujar Dedy Wahyudi.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Ini Harapan Ketua DPRD Natuna

 

Dedy menambahkan, penyerahan akta wakaf menjadi poin penting dalam peresmian tersebut. Dengan adanya akta wakaf, legalitas hukum tanah dan bangunan masjid telah resmi dan berkekuatan hukum tetap.

 

Menurutnya, kepastian hukum tersebut menjamin pengelolaan masjid di masa depan secara aman dan transparan.

 

Sementara itu, warga RT 16 Kelurahan Sidomulyo menyambut antusias peresmian masjid tersebut. Warga mengaku bersyukur atas keberadaan rumah ibadah baru yang mempermudah akses ibadah bagi masyarakat sekitar.

 

Acara peresmian dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Sidomulyo.(lvs /ADV)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest