Gebrakan Senyap KPK di Bengkulu: Penggeledahan 7 Jam, Pejabat hingga Anggota Dewan Diperiksa

More articles

BENGKULU, Investigasi.News— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu pada Jumat malam (24/7/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu serta pihak swasta.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, operasi tersebut berlangsung sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kediaman yang berlokasi di Perumahan Nusa Indah, Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

​Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan intensif di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman. Proses penggeledahan berjalan maraton selama kurang lebih tujuh jam, dimulai sejak Jumat malam hingga rampung pada Sabtu dini hari (25/7/2026) sekira pukul 03.48 WIB.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam SH SIK MSi Jadi Irup Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022

​Dari pantauan di lokasi kejadian, petugas tampak keluar dari area penggeledahan dengan membawa dan mengamankan sekitar enam buah koper yang diduga kuat berisi dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Selama proses penggeledahan, personel kepolisian dari Polresta Kota Bengkulu dan Polda Bengkulu bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat guna memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

​Hingga Sabtu pagi, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

​Selain Kepala Dinas PU Kota Bengkulu Noprisman, sejumlah nama lain seperti Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bengkulu DO, anggota DPRD Kota Bengkulu Dy, serta dua orang kontraktor swasta, M dan SF, juga diduga turut dimintai keterangan.

Baca Juga :  Wujud Keperdulian Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Beras dan Uang Kepada Kaum Dhuafa

​Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah setempat. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, status hukum dari pihak-pihak yang diperiksa serta rincian perkara belum dapat dipastikan secara formal.

​Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi maupun konferensi pers terkait dasar hukum operasi, status hukum para pihak yang diamankan, maupun rincian barang bukti koper yang disita.

Redaksi terus berupaya menghubungi juru bicara maupun pihak-pihak Terkait Guna mendapatkan konfirmasi dan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus ini. (Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest