Jakarta, Investigasi.news – Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., h C.In. yang akrab disapa Jhon, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di Sumatera Selatan. Ia membantah tegas tuduhan telah menerima suap agar kasus dugaan korupsi di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, tidak dilanjutkan.Rabu 22/7/2026
Menurutnya, narasi tersebut merupakan fitnah keji dan bagian dari upaya pembunuhan karakter.
Bantah Terima Suap: Ini Fitnah dan Pengalihan Isu
Informasi dugaan suap itu diterima Kusmiadi dari para mitra strategis di wilayah Sumsel. Isu yang beredar menyebut dirinya menerima uang dari oknum tertentu agar perkara di Desa Lubuk Layang Ilir dihentikan.
“Tuduhan penerimaan suap tersebut adalah fitnah yang sangat keji, tidak berdasar, serta bentuk pencemaran nama baik,” tegas Kusmiadi.
Ia menilai narasi palsu yang berpusat di Desa Lubuk Layang Ilir itu sengaja dihembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi utama perkara dugaan korupsi.
Lakukan Komunikasi Lintas Sektoral Hingga Istana
Sebagai pihak yang namanya dicemarkan, Kusmiadi menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia mengaku telah melakukan komunikasi aktif lintas sektoral.
“Kami berkomunikasi dengan otoritas di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, otoritas di pusat, termasuk Istana, demi mengawal kasus ini bersama-sama agar ada kepastian hukum bagi masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir,” ujarnya.
Saat ini ia juga tengah menelusuri pihak-pihak penyebar informasi tersebut. Langkah hukum di Jakarta telah disiapkan apabila ditemukan alat bukti yang sah dan meyakinkan.
Imbau Warga Tenang dan Percayakan ke Polda Sumsel
Kusmiadi mengimbau masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir untuk tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.
“Pengawalan atas dugaan korupsi ini juga turut dikawal oleh jaringan jurnalis nasional sebagai bentuk kontrol sosial media,” katanya.
Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada *Polda Sumatera Selatan*.
“Kami yakin Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus, dapat bergerak cepat, tepat, presisi, dan berkeadilan demi tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.
*Komitmen Kawal Kasus Korupsi Secara Independen*
Di akhir keterangannya, Kusmiadi menegaskan komitmennya mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu.
“Termasuk praktik-praktik yang melibatkan jaringan mafia seperti mafia kasus, mafia tanah, maupun mafia migas. Seluruh rangkaian tugas pengawasan ini dijalankan secara independen oleh jaringan jurnalis nasional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta prinsip keterbukaan informasi publik yang profesional dan berimbang,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumatera Selatan atas dedikasi dan langkah penegakan hukum yang telah ditempuh dalam menangani persoalan ini.(Tim)
—








