Rejang Lebong, Investigasi.news-Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pembagian bantuan pangan kepada masyarakat, dengan total sebanyak 392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan pembagian bantuan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar di kantor desa setempat. Warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat tampak antusias mendatangi lokasi pembagian untuk menerima bantuan kebutuhan pokok tersebut.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sesuai dengan ketentuan program bantuan pangan pemerintah tahun 2026. Program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini juga dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah desa ini. Bantuan beras dan minyak goreng ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga kami, apalagi harga kebutuhan pokok sekarang cukup tinggi,” ujar salah satu warga penerima bantuan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan seluruh pihak yang telah menyalurkan bantuan dengan tertib dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bantuan seperti ini terus berlanjut dan dapat membantu masyarakat kecil. Kami merasa terbantu sekali, terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, warga lainnya berharap program bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kepedulian sosial antarwarga.
Dengan adanya bantuan tersebut,
masyarakat berharap program serupa dapat terus berlanjut guna membantu warga kurang mampu dan menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.







